JAKARTA, GRESNEWS.COM - Jika hitung cepat atau quick count dilakukan dengan benar, demikian juga dengan real count (rekapitulasi suara) oleh KPU juga dilakukan dengan benar. Maka dipastikan keduanya akan menghasilkan hitungan yang tidak jauh berbeda. "Sebab   baik lembaga survei maupun KPU melakukan survei secara ilmiah dan sudah teruji mekanismenya," ujar pengamat kebijakan publik UI Andrinof Chaniago, kepada Gresnews.com Senin (14/7).

Pernyataan pendiri Cirus Surveyors Group  ini mendukung pendapat Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhan Muhtadi yang meyakini jika quick count itu dilakukan dengan benar, dan KPU melakukan real count (rekapitulasi suara) pilpres dengan benar, maka hasil antara quick count dan real count akan benar. Meski demikian, Andrinof mengingatkan quick count oleh lembaga survei maupun real count KPU bisa saja salah atau disalahgunakan sehingga terjadi penyimpangan.

Sementara menurut Andrinof, Burhan sendiri telah meyakini bahwa  hasil quick count yang diselenggarakan lembaganya sudah benar. "Sehingga ia yakin hasil real count KPU nantinya juga tidak akan jauh berbeda," ujar Andrinof yang juga Ketua Umum Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi).

Namun, Ketua Komisi III DPR RI, Al Muzammil Yusuf mengatakan pada intinya sebelum hasil real count oleh KPU diumumkan, semua dari kedua kubu tidak perlu saling klaim kemenangan atas hasil quick count yang didapat lembaga surveinya. "Tidak usah saling klaim, saling serang mencari pembenaran. Karena penentuanya tanggal 22 besok (Juli)," kata Muzammil ditemui di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta (14/7).

Kedua kubu pendukung capres-cawapres juga tidak perlu saling menuduh siapa yang manipulatif dan yang jujur, siapa yang lebih kredibel dan tidak, siapa yang harus diaudit dan tidak. Karena setelah ada hasil real count KPU, baru semuanya bisa dinilai.

Tugas partai saat ini adalah memberikan pengertian dengan menghimbau pada masyarakat agar tetap tenang, karena quick count bukan hasil resmi yang dikeluarkan KPU. Bukan sebaliknya,  justru mengompor-ngomori, akhirnya kondisi Pilpres semakin panas, rakyat juga yang dirugikan.

Politisi PKS ini mengajak semua pihak menghormati KPU yang diberi kewenangan oleh konstitusi untuk menyelenggarakan pemilu, termasuk mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2014. "Semua pihak untuk berbesar hati dan menerima Presiden dan Wakil Presiden RI yang diumumkan secara resmi oleh KPU atau ditetapkan MK jika terjadi sengketa," ujarnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan pihaknya yakin hasil surveinya benar, dan jika berbeda dengan hasil real count KPU. Justru KPU yang dinilai keliru. Indikator merilis quick count pilpres 2014 pada 9 Juli kemarin dengan hasil Jokowi-JK 52,95 persen, dan Prabowo-Hatta 47,05 persen.

BACA JUGA: