JAKARTA - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Mulyana W. Kusumah mengatakan target kelompok bersenjata yang beraksi menembak Bripka Sukardi kemarin malam bukan sekadar menggunakan ancaman kekerasan melainkan membunuh polisi yang sedang bertugas.

Kejadian penembakan Bripka Sukardi itu dipastikan kembali dilakukan oleh kelompok bersenjata yang cukup kuat dan kini masih beroperasi di Jakarta. Sesuai pantauan CCTV, para pelaku adalah orang-orang terlatih menggunakan senjata api, memiliki mobilitas tinggi, keberanian luar biasa dan mempunyai kapasitas bekerja secara tim dengan desain perencanaan tertentu.

"Pada kasus penembakan terhadap Bripka Sukardi tidak cukup dengan penembakan horizontal, akan tetapi ada pelaku lain yang melakukan eksekusi dengan penembakan vertikal yang mengakibatkan kematian," kata Mulyana kepada gresnews.com, Rabu (10/11/2013).

Mulyana menambahkan dalam pengungkapan pelaku penembakan Bripka Sukardi, Polri seharusnya melakukan analisis dan evaluasi yang lebih terbuka pada semua kemungkinan, tidak terfokus secara kaku pada kelompok-kelompok dalam jaringan terorisme.

"Tidak adanya akselerasi Polri dalam pengungkapan tuntas kelompok terorganisasi pelaku peristiwa-peristiwa penembakan keji terhadap anggota Polri, membawa dampak terulangnya kejadian penembakan terhadap Bripka Sukardi," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan mengingat dalam kasus penembakan Bripka Sukardi banyak saksi (sekitar 12 orang) maka Polri sebaiknya tidak hanya memaksimalkan keterangan saksi untuk menggali informasi, juga memberi perlindungan pada para saksi. Kinerja profesional Polri harus ditunjukkan dengan tdk terjebak dalam wacana spekulatif atau mengkomunikasikan dugaan dini tentang motif dan identifikasi kelompok pelaku.

"Tetap terbuka kemungkinan kelompok pelaku adalah kelompok yang sama atau mempunyai hubungan erat dengan kelompok pelaku penembakan sebelumnya, atau justru kelompok bersenjata yang berbeda dengan motif dan tujuan berbeda," kata Mulyana.

Audit Senjata Api
Sementara itu, LBH Keadilan meminta Polri mengaudit peredaran senjata api. Menurut Koordinator Advokat Publik LBH Keadilan, Ahmad Muhibullah, siapapun pelaku penembakan tersebut dan penembakan-penembakan yang belakangan ini marak terjadi merupakan akibat dari tata kelola peredaran senjata api yang nirakuntabilitas. "Tanpa akuntabilitas yang serius, peristiwa penembakan akan terus berulang," kata Ahmad.

Berdasarkan catatan LBH Keadilan, persitiwa penembakan tersebut merupakan peristiwa yang ke-5 yang terjadi sepanjang 2013. Pada 7 Juni, peristiwa penembakan terjadi di Kediri dengan korban Bripka Didik Puguh. Pada 27 Juli, peristiwa penembakan terjadi di Jl. Cirendeu Raya, Ciputat dengan korban Aipda Fatah Saktiyono. Pada Rabu 7 Agustus, peristiwa penembakan terjadi di Depan RS Sari Asih, Ciputat, dengan korban Ipda Dwiyanto. Pada Jumat 16 Agustus, peristiwa penembakan terjadi di Pondok Aren, Ciputat, dengan korban Bripda Kus Hendratma dan Bripka Ahmad Maulana.

(*/dtc/GN-01)

 

BACA JUGA: