GRESNEWS.COM - Setelah bertemu Anas Urbaningrum kemarin, Tim Pengawas Kasus Century (Timwas Century) DPR melontarkan isu tentang nama lain yang diduga patut dimintai keterangan dalam kasus bailout senilai Rp6,7 triliun pada 2008-2009 itu. Lima nama disebutkan oleh Anas. Satu nama dikabarkan adalah pejabat pemerintahan aktif yang selama ini tidak pernah disebut-sebut. Siapakah dia? "Yang jelas bukan politisi," kata sumber Gresnews.com yang tidak mau disebutkan identitasnya, Selasa (5/3).

Sumber itu mengatakan latar belakang pihak yang dimaksud itu bisa pengusaha bisa juga tidak. "Saya sudah berjanji kepada Anas untuk tidak dibuka dulu," katanya.

Ketika ditanyakan apakah nama Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan disebutkan oleh Anas, sumber itu menjawab, "Bukan."

Gita diduga terkait aliran dana Century ketika Ancora Capital, perusahaan yang didirikannya, bersengketa lahan dengan Yayasan Fatmawati (Baca: Di Balik Dugaan Mafia Tanah dan Bank Century). Sementara Agus Marto pernah dimintai pendapat awal oleh Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) sebelum bailout dilakukan. Agus adalah Direktur Utama Bank Mandiri saat itu.

Dimintai pendapat secara terpisah, anggota Timwas Century Syarifuddin Sudding mengatakan memang ada nama seseorang yang menduduki jabatan pemerintahan saat itu disebut terlibat. "Pejabat itu tidak pernah disebut selama ini dan tidak masuk dalam Dewan Gubernur Bank Indonesia. Pejabat itu saat ini sedang menjabat di pemerintahan," kata Sudding, Selasa (4/3).

Sudding menambahkan ada tiga lapisan data yang disampaikan Anas yang terkait satu sama lain. "Ujung dari semua data itu adalah mengarah ke satu nama pejabat yang saat ini masih menjabat. Nama tersebut tidak disebut oleh Pansus sebagai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Century," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan pertemuan dengan Anas membahas fakta hukum bukan transaksi politik.

Tak Terpengaruh
Di pihak lain, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, pihaknya tidak akan memanggil Anas Urbaningrum dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. KPK juga tidak terpengaruh mengenai klaim Tim Kecil dari Timwas Century yang menyebut adanya lima nama yang diduga Anas terkait kasus Century.

"KPK tidak ada rencana memanggil Anas terkait Century, tapi KPK berencana panggil Anas dalam kaitan dengan kasus Hambalang," katanya.

Pendapat Johan diamini oleh pakar hukum pidana Chairul Huda. "KPK tidak periksa Anas dalam kasus Century karena Anas tersangka Hambalang. Jadi ada atau tidaknya intervensi ke KPK saya tidak tahu," katanya.

Namun, Koordinator Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Mustar Bonaventura mengatakan KPK jangan takut terhadap kekuasaan. Telusuri setiap informasi mengenai kasus Century sampai Istana dan Partai Demokrat.

"Kalau Anas punya data dan bukti terkait skandal Century seharusnya KPK punya keberanian untuk mencari, mengejar informasi terkait skandal Century yang tak kunjung jelas arah penyelesaiannya," tegasnya.

Mustar divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 13 Oktober 2011 dalam perkara pencemaran nama baik karena menyebut ada 11 nama yang menerima dana Bank Century, yakini KPU sejumlah Rp200 miliar, LSI sebesar Rp50 miliar, FOX sebesar Rp200 miliar, Partai Demokrat Rp700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebesar Rp500 miliar, Hatta Rajasa sebesar Rp10 miliar, Djoko Suyanto sebesar Rp10 miliar, Andi Mallarangeng sebesar Rp10 miliar, Rizal Mallarangeng Rp10 miliar, Choel Mallarangeng Rp10 miliar, dan Hartati Murdaya sebesar Rp100 miliar.

Pada 2 Maret 2010, Pansus Century merekomendasikan delapan nama pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus Century yakni mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Rudjito, Kepala LPS Firdaus Jaelani, Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program (Ketua UKP3R) Marsilam Simanjuntak, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution, Direktur Utama Bank Century Maryono. (LAN/DED/GN-01)


BACA JUGA: