GRESNEWS.COM - Kubu pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki (PATEN) menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Jabar 2013, yang rencananya diumumkan Minggu (3/3), dan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Sukses PATEN Tubagus Hasanuddin kepada Gresnews.com, Sabtu (2/3), di Jakarta, mengatakan saksi tim PATEN di 26 daerah di Jawa Barat menolak menandatangani hasil perhitungan suara oleh KPU Jawa Barat. Alasannya, tim PATEN menemukan berbagai pelanggaran massif, salah satunya, politik uang melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh pasangan petahana, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, sebelum pemungutan suara.

"Kecurangan lainnya adalah KPUD Jabar mengeluarkan kebijakan surat undangan pemilihan gubernur bisa diperbanyak dengan difotokopi," kata politisi PDI Perjuangan yang menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR bidang Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri dan Komunikasi itu.

Secara terpisah, Koordinator Media Center Tim Pemenangan PATEN, Budi Purnomo Karjodihardjo, mengatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara KPU Jawa Barat itu demi demokrasi yang lebih berkualitas. "Besok (Minggu, 3 Maret 2013), kami akan mengirim tim advokasi ke KPU," katanya.

Budi meminta semua tim kampanye PATEN bekerja secara optimal dan menghindari provokasi untuk melakukan kekerasan dari penyusup yang tidak bertanggung jawab. "Karena (kekerasan) hanya akan merugikan di MK nanti," kata Budi.

Menunggu
Namun, sikap yang lunak ditunjukkan oleh kubu Yusuf Macan Effendi-Lex Laksamana, pasangan yang disokong oleh Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra.

Ketua Bidang Komunikasi Politik Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman hasil rekapitulasi KPUD Jawa Barat. "Sambil menyiapkan data-data yang kami miliki dan membawa berkas hasil perhitungan internal partai kami," ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/3).

Bima mengatakan data hasil perhitungan suara internal tersebut nantinya akan di-crosscheck dan diverifikasi dengan data yang dimiliki KPUD Jabar.

"Besok (Minggu, 3 Maret 2013) kita akan rilis hasilnya. Kami juga menemukan hal yang mencurigakan dari hasil real count yang dilakukan KPUD dan Pemprov, dimana hasil yang dikeluarkan perolehan suara Dede-Lex terus menurun," katanya.

Namun, Bima mengatakan pihaknya belum berencana menggugat melalui MK terkait dugaan pelanggaran selama pilkada.

"Kami masih mendiskusikan hal tersebut dan masih menjalin komunikasi dengan kandidat lain untuk masalah ini," katanya.

Sebelum rekapitulasi diumumkan, hasil perhitungan cepat dari sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar berada di posisi teratas dengan rentang perolehan suara 32-33 persen, disusul duet Rieke-Teten di urutan kedua dengan perolehan suara berkisar pada angka 27 persen.

Bersamaan dengan berlangsungnya proses politik pascapemungutan suara, calon Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dihantam isu korupsi yang berkaitan dengan pencairan kredit di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus itu saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (DED/GN-01)

BACA JUGA: