GRESNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pencairan kredit di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Kasus tersebut diduga melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Demikian ditegaskan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo kepada Gresnews.com di Jakarta, Senin (25/2).

Majalah Tempo Edisi 25 Februari-3 Maret 2013 menurunkan laporan utama berjudul Runyam Aher Bank Dibobol. Dalam artikel berjudul Kredit Lancung dan Janji Peti Mati diungkapkan bahwa terdapat dugaan kredit bermasalah Bank Jabar untuk Koperasi Bina Usaha bentukan PT Alpindo Mitra Baja sebesar Rp38,7 miliar pada 2012 dan PT Cipta Inti Parmindo di Surabaya sebesar Rp250 miliar. Disebutkan bahwa dalam posisinya sebagai Gubernur Jawa Barat dan pemilik 38,26 persen saham BJB, Aher berperan dalam memuluskan pencairan kredit tersebut yang oleh Bank Indonesia (BI) dinilai melanggar tertib administrasi. Aher telah membantah terlibat kasus itu.

Adalah LSM bernama Budget Government Watch yang melaporkan kasus BJB itu kepada KPK.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani mengatakan dugaan korupsi BJB itu dapat mengganggu kepemimpinan Aher. "Tergantung tekanan sosial dan politiknya," kata Dewi kepada Gresnews.com, Senin (25/2). PDIP adalah partai penyokong pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang menjadi rival pasangan Aher-Deddy Mizwar dalam Pilkada Jabar, kemarin.

Sementara itu Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Kebijakan Pembangunan Strategis Puskaptis Husin Yazid mengatakan kasus di tubuh PKS, termasuk kasus BJB, tidak cukup waktu untuk mengubah pemilih yang sudah terlanjur simpati ke Aher.

"Kasus di tubuh PKS tidak cukup waktu untuk mengubah pemilih yang sudah terlanjur simpati ke Aher dan dukungan suaranya mencapai 32 persen," katanya.

Diwawancarai secara terpisah pengamat politik Gun Gun Heryanto menyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menelisik semua dugaan politik uang dalam Pilkada Jabar 2013. "Ini pendidikan politik kepada masyarakat. Bawaslu harus bisa menangani tindak pidana pemilu," katanya.

BACA JUGA: