JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air.

Aksi kekerasan dan konflik komunal, termasuk aksi terorisme pada 2012 menjadi latar belakang terbitnya Inpres tersebut.

"Saya sudah memberi instruksi untuk sungguh menjaga ketertiban dan keamanan negeri ini. Oleh karena itu, saya keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013. Inti dari Inpres ini adalah instruksi saya untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air," kata SBY saat memberi sambutan dalam Rapat Kerja Pemerintah 2013, di Plenary Hall, Jakarta Convention Centre, Jakarta Pusat, Senin (28/1), demikian dilansir presidensby.info

Dia berharap situasi keamanan di Indonesia benar-benar dapat dijaga. "Disamping Polri dibantu oleh TNI, peran Gubernur, Walikota, dan Bupati akan sangat besar," jelasnya.

"Tidak boleh ada keragu-raguan dalam bertindak, keterlambatan dalam mengatasinya. Tidak boleh lagi kita menangani konflik komunal secara tidak tuntas. Jangan menyimpan bom waktu," tegas SBY.

Selain memberikan evaluasi dan observasi umum di bidang Polhukam, SBY juga memberikan evaluasi tentang kinerja jajaran pemerintahan 2012. Di samping banyaknya sasaran yang telah tercapai, menurut SBY, masih ada beberapa sasaran yang belum tercapai, hal itu disebabkan kompleksitas masalah dan timbulnya dinamika baru.

"Saya juga menilai upaya dan kerja jajaran terkait untuk menangani masalah itu kurang optimal. Dari sisi kepemimpinan masih ada persoalan dalam hal sense of crisis dan sense of responsibility," ujarnya.  

"Kalau kita tidak memiliki kedua senses tersebut, maka hampir pasti tugas dan pekerjaan tidak akan berhasil," katanya.

Karena itu, SBY mengajak semua pemimpin untuk memperkuat kedua-duanya. "Rakyat kita ingin melihat, apakah kita semua sungguh memiliki sense of crisis dan sense of responsibility tadi," tegasnya.

BACA JUGA: