JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah, A.M Fatwa, meragukan kinerja Mahkamah Agung dalam penyelesaian status kepemilikan tanah antara warga Meruya Selatan dan PT Portanigra, Kamis (29/11).

Hal tersebut disampaikan Fatwa dalam Rapat Kunjungan Kerja Panitia Akuntabilitas Publik DPD ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung Balaikota DKI Jakarta. Fatwa juga mempertanyakan kinerja DPRD DKI Jakarta mengenai penanganan tindak lanjut atas kasus ini karena tidak menanggapi laporan masyarakat, namun menanggapi laporan PT. Portanigra

Rapat terbuka dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok ini diwarnai ketidaksukaan Farouk Muhammad karena sempat sedikit merasa tidak nyaman dengan ketidak hadiran perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Mana BPK? Karena dalam cara kerjanya DPD menindaklanjuti Laporan BPK. Seharusnya mereka datang sehingga rapat menjadi tiga arah," ujar Farouk kepada staf ahli DPD

BACA JUGA: