Tak cukup ganti personel Banggar. Sistem harus diubah, ada badan pengawas
Tidak akan ada perubahan signifikan di Badan Anggaran DPR kalau hanya terjadi perubahan personel. Sistem yang harus berubah.
"Kalau (pergantian) orang saya tidak percaya. Tapi sistemnya. Kita tidak bicara perseorangan. Tidak akan ada perubahan yang signifikan kalau tidak (perubahan) sistem," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8). Pramono merespons rencana pergantian Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng.
Pramono menyatakan sejak tahun 2009 kewenangan Banggar begitu kuat sehingga tidak ada yang mengawasi kerja Banggar. Oleh karena itu dia mengusulkan dibentuk suatu badan pengawas internal Banggar.
"Perlu dilakukan mekanisme perbaikan kerja Banggar. Bahwa sejak tahun 2009 kewenangan Banggar begitu kuat. Nah siapa yang mengontrol Bangggar ini selama, ini tidak ada. Mesti ada yang mengontrol," ujarnya.
Meski begitu dia menyerahkan sepenuhnya penggantian ketua Bangggar yang sekarang kepada Fraksi Partai Golkar. Pasalnya pimpinan DPR tidak mempunyai wewenang mengganti Pimpinan Banggar
- Akal Baru Senayan Gangsir Duit Negara
- MK Amputasi Kewenangan Badan Anggaran DPR
Berita Analisis: Ada Caranya, Agar Banggar DPR Tak Jadi Mesin ATM Parpol
- PPATK Temukan 21 Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar
- ICW: Banggar Harus Jelaskan, Kenapa Ingkari Kesepakatan!
- Wakil Ketua Banggar: Sekretariat Banggar Paling Bertanggungjawab Soal Kode
- Mirwan Akui Berurusan dengan Pemilik CV Kayu Mas Pontianak