Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari menilai pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi adalah untuk mengalihkan isu terkait rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Eva mempertanyakan mengapa Satgas tersebut dibentuk berbarengan dengan rencana kenaikan harga BBM.

"Agak aneh kalau Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dibentuk sekarang yang disamakan momentum BBM dan BBG hendak dinaikkan yang faktanya telah menimbulkan penolakan rakyat," kata Eva kepada gresnews.com, Jakarta, Selasa (13/3).

Eva menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendak lari dari tanggung jawab. "SBY hendak lari dari kewajiban untuk mengemban moralitas kebijakan publik, pejabat negara yang harusnya dimuarakan pada pelayanan publik untuk hak-hak dasar WNI. Justru karena ada ancaman real terhadap pemenuhan hak dasar tersebut akibat kenaikan BBM, maka moralitas personal dipolitisasi," kata politisi PDIP itu.

Eva mengatakan, seingat dirinya tidak ada perintah untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dalam UU Pornografi yang secara substansi juga lemah. Sebab, definisinya multitafsir yang berpotensi digunakan mengkriminalisasi pekerja seni.

"Kalau soal pencitraan berbasis desain media (seolah-olah) sudah tidak mempan, sebaiknya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi untuk pencegahan dan pemberantasan tidak mendesak, karena penyelesaiannya di polisi (bukan Satgas). Polisi lah yang bertugas menyelesaikan persoalan peredaran pornografi dan SBY tinggal perintahkan karena Polri dibawah presiden langsung," uja Eva.

Sebaliknya, lanjut Eva, sepatutnya Presiden berkonsentrasi pada perbaikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga etika kebijakan publik mengarah langsung pada pemenuhan hak dasar-dasar rakyat termasuk soal keamanan. "Fokus di pemenuhan hak ekosob (ekonomi, sosial dan budaya) dan sipol (sipil dan politik) saja SBY. Batalkan kenaikan BBM, karena sangat tidak pro etika publik karena memiskinkan," kata Eva.

BACA JUGA: