Jakarta - Berapa jumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengikuti uji kelayakan hingga saat ini belum juga ditentukan. DPR hingga kini masih disibukan urusan Hakim Agung.

"Komisi III belum mengagendakan (pembahasan jumlah capim KPK), karena satu minggu ini kita disibukkan fit and proper calon hakim agung," ujar salah satu anggota Komisi III, Syarifuddin Sudding, melalui pesan singkat, Kamis (29/9).

Sudding mengatakan, kemungkinan pihaknya baru akan mengatasi polemik ini pada minggu depan.

"Ya setelah selesai pemilihan calon hakim agung," kata Sudding.

Sudding mengatakan, pada rapat mendatang, pihaknya akan Komisi III juga akan memanggil Menkumham Patrialis Akbar untuk dimintai penjelasan tentang pengusulan delapan nama yang tetap diajukan Pansel KPK ke DPR.

BACA JUGA: