Pansel KPK menunggu sikap DPR terkait jumlah calon pimpinan
Jakarta - Panita Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam posisi menunggu sikap anggota dewan apakah menerima jumlah calon yang sodorkan.
Sekretaris Pansel KPK, Ahmad Ubbe, berharap DPR bisa berubah sikap. "Sekarang saja mereka belum mengambil keputusan. Jadi kita menunggu dan melihat," ujar Ubbe, ketika dihubungi, Kamis (29/9).
Sebagian kalangan, terutama legislator ngotot bahwa calon pimpinan KPK yang akan diuji kelayakannya harus berjumlah sepuluh orang, bukan delapan orang seperti yang diajukan Pansel KPK saat ini.
Jumlah ini adalah syarat mutlak yang harus ditaati Pansel KPK karena bersumber pada UU KPK.
Namun demikian, Pansel akan tetap berpegang teguh terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi soal masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK hingga tahun 2015. Ini adalah alasan yang dipegang Pansel meloloskan delapan nama untuk kemudian dipilih empat orang.
"Kita akan sangat terikat pada putusan MK," kata Ubbe.
- FOTO: Pansel Cek Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK ke KPK
- Sebagian Pihak Ragukan Kinerja Pansel KPK
- Sembilan Srikandi Tim Pansel KPK, Momentum Buktikan Kedudukan Politik Perempuan
- Diminta Masukan Pansel, Pimpinan KPK Hanya Utus Sekjen dan Litbang
- Status Ketua Tim Pansel KPK Sebagai Staf Ahli BUMN Dipersoalkan
- DPR Condong Pilih Robby, Nasib Penanganan Kasus Century Terancam
- Pansel KPK Cecar Calon Pimpinan KPK Soal Aktivitas Istri di Partai Politik