Jakarta - Tepat pada perngatan Hari Tani Nasional yang jatuh pada hari ini (24/9), Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai di depan Istana Negara. Dalam aksinya itu, sejumlah petani hanya ingin memiliki lahan untuk digarap agar dapat menghidupi keluarga.

"Selama ini kami susah untuk bekerja di lahan orang. Banyak kendalanya, terutama soal lahan," kata Sobirin , seorang petani asal Sukabumi.

Diakui Sobirin, selama ini para petani banyak yang tidak bisa bekerja lantaran tanah yang dikerjakan Hak Guna Usahanya (HGU) sudah habis masa berlakunya sehingga petani tidak bisa bekerja di lahan tersebut.

"HGU-nya sudah habis masa berlakunya sejak 1997. Bahkan, hingga kini  tanah itu belum juga diperpanjang," tukas Sobirin.

Senada dengan Sobirin, Rahmad, petani dari Rangkasbitung, Banten. Ia juga memiliki keluhan yang sama yakni petani diberikan hak atas tanah agar dapat bekerja menghidupi keluarga.

"Kalau masa berlaku HGU-nya abis, ya saya nggak bisa makan. Mau kasih apa keluarga saya?" ujar Rahmad .

BACA JUGA: