JAKARTA, GRESNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra dikecam akibat pernyataannya yang dinilai rasis terhadap etnis tertentu. Bahkan sekelompok masyarakat melayangkan petisi meminta Kementerian Luar Negeri memecat adik mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra itu dari jabatannya sebagai duta besar.

Salah satu isi kicauannya di media Twitter menyebut bahwa kepemimpinan Ahok yang arogan akan menyusahkan masyarakat kecil yang beretnis sama dengan Ahok. Pernyataannya itu menambahkan pernyataan mantan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo yang juga sempat melontarkan hal yang sama.

Hanya saja desakan yang mengalir dari masyarakat agar Yusron dipecat tak bisa begitu saja dilakukan Kementerian Luar Negeri. Kemenlu melalui juru bicaranya menyatakan bahwa tidak bisa memberhentikan Yusron begitu saja, karena ada undang-undang yang mengatur mulai dari pengangkatan sampai dengan proses evaluasi duta besar.

"Itu semua sudah ada mekanismenya," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nassir, di kantor Kemlu RI, Senin (4/4).

Namun terkait tindakan Yusron yang menyinggung unsur SARA itu, Nassir menyatakan secara reguler dan berkesinambungan selalu mengontrol dan memperingatkan seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri agar fokus terhadap fungsi dan kewajibannya dalam menjalankan misi Indonesia di negara sahabat. Hal yang sama juga disampaikan kepada dubes, konjen dan konsul untuk selalu fokus menjalankan tugas dan perintah yang diberikan negara dan tidak mengurusi hal-hal di luar tanggung jawabnya yang menggangu pencapaian keberhasilan misi Indonesia di luar negri.

PICU PETISI PEMECATAN - Namun, tweet yang dinilai rasis ini menuai berbagai kritik. Bahkan terdapat dua buah petisi change.org dengan satu topik yang sama telah mengumpulkan masing-masing 40 ribu dan 6.500 lebih dukungan yang meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memecat Dubes Indonesia untuk Jepang tersebut.

Petisi pertama yang digagas Adrian Zmith pada Senin (4/4) pukul 20.00 WIB telah mengumpulkan setidaknya 40 ribu lebih dukungan dari masyarakat Indonesia. Adrian mengatasnamakan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Marngwa, sebagai nilai luhur bangsa Indonesia dan dasar dirinya membuat petisi. Apalagi diketahui Indonesia terdiri dari 17.000 pulau, seribuan dialek, ratusan suku, multi etnis dan ragam budaya.

"Sangat tidak pantas pejabat pemerintah, apalagi seorang duta besar di negara sahabat melontarkan pernyataan berbau rasis, kebencian, memutar-balikkan fakta sejarah dan provokasi konflik," tulisnya dalam petisi.

Petisi kedua digagas A. Setiawan Abadi dimana pada waktu yang sama berhasil mengumpulkan 6.500 lebih tanda tangan. Ia menyatakan negara yang terhormat yang diangkat oleh Presiden selaku kepala negara RI yang berdasarkan Pancasila. Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa Republik Indonesia adalah negara kebangsaan bukan negara berdasarkan ras dan seorang dubes merupakan wajah negara.

"Sungguh memalukan dan merendahkan marwah negara dan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Bhinekka Tunggal Ika saat Dubes RI untuk Jepang menyampaikan ide-ide rasialisme untuk menyerang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama yang beretnis Tionghoa di medsos dan media massa," tulisnya.

Pada akhirnya ia menduga sikap Dubes terkait kampanye hitam yang secara tak langsung mempromosikan kakak kandungnya Yusril Ihza Mahendra. Dimana Yusril diketahui tengah berusaha menjadi calon gubernur untuk Pilkada DKI 2017.

Sebagai dubes, Yusron dianggap telah mencederai dan mendegradasikan kehormatan RI sebagai negara kebangsaan. "Atas ujaran-ujarannya yang rasis yang membahayakan persatuan Indonesia, kami mohon agar Presiden Joko Widodo memecat yang bersangkutan dan menggantinya dengan seorang dubes yang berwawasan kebangsaan dan mendukung Nawacita," tutup Setiawan. (Dimas Nurzaman)

BACA JUGA: