JAKARTA, GRESNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Duta Besar (Dubes) Eddy Pratomo sebagai Utusan Khusus/Special Envoy Presiden untuk mengurus Penetapan Batas Maritim antara Republik Indonesia dan Malaysia. Langkah tersebut  menindak lanjuti pertemuan Presiden dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak saat Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia. Serta pertemuan Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Luar Negeri Malaysia di Kota Kinabalu, beberapa waktu lalu.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan, penunjukan Utusan Khusus Presiden tersebut merupakan perwujudan tekad dan upaya sungguh-sungguh Indonesia mempercepat penyelesaian penetapan batas wilayah maritim Indonesia dan Malaysia.

Sesuai kesepakatan antara Pemimpin kedua negara, tugas Utusan Khusus adalah memberikan pertimbangan politis. Selain pertimbangan hukum dan teknis, dalam penyelesaian batas maritim kedua negara.

Sejauh ini, Indonesia dan Malaysia masih perlu menyelesaikan batas maritim di 5 (lima) segmen, yakni di Laut Sulawesi, Laut Tiongkok Selatan, Selat Singapura bagian Timur, Selat Malaka bagian Selatan, dan Selat Malaka.

“Utusan Khusus Presiden RI diharapkan dapat segera bertemu dengan Utusan Khusus Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Mohd Radzi Abdul Rahman, untuk membahas kerangka acuan kerja yang disepakati bersama dalam waktu dekat,” tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri, seperti dikutip setkab.go.id.

Eddy Pratomo merupakan diplomat senior RI dengan latar belakang pendidikan hukum dan pernah ditugaskan pada Perwakilan RI bilateral dan multilateral. Ia pernah menjabat Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI (tahun 2006-2009). Juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk Republik Federal Jerman (tahun 2009-2013). Sebelumnya yang bersangkutan merupakan Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BACA JUGA: