Dua lembaga penegak hukum, Polri dan Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat membentuk satgas antipolitik uang terkait Pilkada 2018. Satgas ini akan mengawasi permainan politik uang para calon kepala daerah.

"Saya sudah sampaikan kepada pimpinan KPK, ´Pak, kita buat saja tim bersama.´ Nanti Mabes Polri membuat khusus satgas money politics. Nanti Kabareskrim saya suruh untuk membentuk, tarik beberapa anggota yang memiliki idealisme yang kuat dan kita biayai khusus, dan setelah itu mulai dari Januari kita bergerak sama," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (29/12).

Dalam pelaksanaannya, temuan kasus yang menyangkut UU KPK akan ditangani KPK. Polri juga bisa menerima penyerahan penanganan kasus dari KPK.

"Yang tidak bisa ditangani KPK, KPK boleh tangkap dan serahkan ke Polri. Polri juga bisa tangkap sendiri juga, dan Ketua KPK sangat setuju. Tadi pagi pun kami berdiskusi, sudah sepakat," jelas Tito.

Soal teknis pembentukan, Tito meminta KPK bersama Kabareskrim Komjen Ari Dono melakukan pembahasan bersama. Tito berharap lahirnya satgas antipolitik uang dapat menciptakan pilkada yang bersih.

"Saya sampaikan (kepada KPK) untuk mengundang Kabareskrim, membuat tim itu komposisinya kita lihat nanti wilayah mana yang rawan politik. Tidak semua wilayah, tapi beberapa wilayah rawan politik. Kita anggap memberi efek deterrent," papar Tito. (dtc/mfb)

BACA JUGA: