Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak menghapus Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Kemendagri hanya meminta Pemprov DKI melakukan pengalihan anggaran TGUPP ke biaya penunjang operasional Anies dan merasionalisasikan anggotanya.

"Kami minta agar pembebanan anggarannya dialihkan dari yang semula dibebankan pada anggaran Biro Umum menjadi menggunakan anggaran biaya penunjang operasional (BPO) gubernur," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin melalui pesan singkat, Minggu (24/12).

Syarifuddin mengatakan usulan anggota TGUPP yang diusulkan oleh Anies terlalu besar. Dia meminta anggota TGUPP dirasionalkan.

Ia menegaskan Kemendagri tidak pernah menyarankan agar TGUPP dihapus. "TGUPP tidak pernah disarankan untuk dihilangkan," jelasnya.

Syarifuddin belum sendiri belum mengetahui maksud titik temu antara Pemprov DKI dan Kemendagri terkait TGUPP yang disampaikan oleh Wagub DKI Sandiaga Uno. "Bagi kami tetap konsisten pada hasil evaluasi Mendagri, karena hasil evaluasi yang sudah ditetapkan dengan keputusan Mendagri itu yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI," jelasnya.

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan tim Kemendagri untuk membicarakan anggaran TGUPP. Dia menyebut Kemendagri batal mencoret anggaran tim tersebut dari APBD DKI Jakarta 2018.

"(Anggaran tim gubernur) sepertinya, kelihatannya nggak (dicoret) ya. Ada jelas titik temu dan alhamdulillah," kata Sandiaga usai menghadiri car free day di Rawamangun, Jl Pemuda, Jakarta Timur, pagi tadi.

Sandiaga menuturkan Kemendagri memiliki pandangan betapa pentingnya tim gubernur itu. Kata dia, Kemendagri memandang perlu tim gubernur untuk memastikan visi dan misi Pemprov DKI Jakarta selama kepemimpinan Anies Baswedan terwujud. (dtc/mfb)

BACA JUGA: