Didukung Atau Tidak Kemendagri, Anies Nyatakan Tetap Bentuk TGUPP
JAKARTA, GRESNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan terus merealisasi pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan dukungan atau tanpa dukungan Kementerian Dalam Negeri.
"Kita take it easy, yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas. Dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kita jalan terus," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Menurut Anies, otoritas pembentukan TGUPP ada di tangannya. Meski demikian, dia tetap akan menghormati rekomendasi dari Kemendagri.
"Kemendagri hanya rekomendasi. Jadi bisa tidak dijalankan, hanya rekomendasi. Tapi kita ingin menghormati," ujarnya.
Sebelumnya dalam hasil evaluasi APBD DKI 2018 yang diserahkan kepada Kemendagri. Kemendagri merekomendasikan agar gaji TGUPP dianggarkan dari dana operasional Gubernur DKI.Masalah TGUPP sempat ramai diperbincangkan masyarakat karena jumlahnya yang mencapai puluhan orang. Hingga memunculkan rumor bahwa TGUPP menjadi tempat penampungan tim sukses Anies sewaktu pilkada. Apalagi Anies kekeh gaji dan pendanaan TGUPP akan menggunakan anggaran daerah.
Karena adanya perhatian publik itulah Kemendagri memberi perhatian khusus pengajuan APBD DKI terkait anggaran TGUPP. Kemendagri telah merekomendasikan agar gaji tenaga ahli tersebut dianggarkan melalui SKPD terkait, atau menggunakan anggaran operasional Gubernur. Selain itu, Kemendagri juga meminta Anies mengurangi anggota TGUPP yang kelewat besar.
Namun Anies mengaku heran dengan rekomendasi tersbut. Menurutnya dari dulu ada anggaran untuk TGUPP. "Dari dulu selalu ada anggaran. Kenapa di periode gubernur Pak Jokowi, periode gubernur Pak Basuki, di era gubernur Pak Djarot, anggaran untuk TGUPP boleh tuh. Kok mendadak sekarang jadi nggak boleh? ada apa?" ujarnya. (dtc/rm)
- Politik Becak Anies Baswedan
- Ini Gaji dan Komposisi Tim Gubernur Anies
- Kemendagri Tanggapi Tim Khusus Gubernur DKI Jakarta
- TGUPP Juga Bertanggungjawab ke Wagub
- Pemprov DKI Gelar Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan
- Gubernur Anies Bikin Kriteria Tim dalam Pergub Baru