JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid meminta agar Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) tidak menjadikan ibadah haji sebagai objek dagang mereka.

Menurut Sodik, menjadi kewajiban Kementerian Agama untuk mengedukasi KBIH. Edukasi itu tidak hanya terkait dengan proses bimbingan ibadah, tapi juga terkait larangan percaloan pembayaran Dam dan fasilitas kursi.

"Jangan menjadikan haji sebagai objek dagang. Kalau KBIH kemudian mendapat kompensasi yang wajar, saya kira itu wajar, tapi jangan menjadikan jemaah haji sebagai eksploitasi ´usaha´ dari KBIH," tutur Sodik di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (22/8) seperti dikutip kemenag.go.id.

Sodik mengakui, saat ini banyak terjadi praktik percaloan ibadah jemaah haji yang terindikasi melibatkan oknum KBIH. Temuan di lapangan, percaloan itu terkait dengan pembayaran dam (denda), mencium hajar aswad, dan mendorong kursi roda. "Kita perlu KBIH. Untuk beberapa simpangannya, kita didik dan berikan edukasi kepada mereka," ujarnya.

Ditanya soal sanksi untuk oknum KBIH yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan dan merugikan jemaah, Sodik mengatakan bahwa kalua regulasinya sudah ada dan sudah ada sosalisasi, hal itu tidak ada salahnya diterapkan. Menurutnya, KBIH yang melakukan penyimpangan harus diatur. "Akreditasi KBIH antara lain untuk secara dini mencegah hal yang semacam itu," ujarnya.

Kepada penyelenggara KBIH, Sodik berpesan agar memberikan layanan kepada jemaah sebaik mungkin sebagai tamu Allah. "Jangan perlakukan mereka sebagai objek ´usaha´ mereka," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta jajarannya untuk segera mengatasi temuan adanya penukaran uang Riyal di embarkasi yang merugikan jemaah. Penegasan ini disampaikan Menag saat menerima Tim Pengawas DPR RI di Kantor Daker Mekkah, Selasa (22/8).

"Penukaran uang harus segera diatasi karena itu merugikan jemaah," tegas Menag merespon temuan yang disampaikan Wakil Ketua DPR Fadly Zon mengenai adanya praktik penukaran uang di embarkasi Tanah Air yang merugikan jemaah.

Jemaah haji Indonesia menerima uang living cost sebesar SAR1500 saat di Embarkasi Haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Uang itu diberikan dalam bentuk pecahan SAR500. Karena dinilai terlalu besar, jemaah cenderung ingin menukarkannya menjadi pecahan-pecahan yang lebih kecil.

Menurut Fadly Zon, pihaknya menemukan bahwa ketika jemaah akan menukar uang mereka, maka yang mereka terima hanya SAR420. Artinya, berkurang 80 Riyal per SAR500. "Ini kan praktik rentenir. Ini tidak boleh terjadi lagi. Praktik ini mungkin tidak diketahui karena mungkin terjadi baru-baru ini. Saya kira ini hal yang perlu dicegah sama sekali," kata Fadli Zon.

Fadly berharap ke depan penyelenggara haji memberikan living cost kepada jemaah dalam bentuk pecahan yang kecil. "Sebab SAR500 itu besar dan ketika ditukar ada orang yang menikmati keuntungan. Saya kira ini praktik yang tidak boleh terjadi lagi," tandasnya. (mag)

BACA JUGA: