Polda Papua Bentuk Satgas BBM Satu Harga
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus BBM Subdidi di Papua. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan kebijakan Presiden soal penetapan BBM satu harga di wilayah Papua.
Ada 50 personil yang ditunjuk sebagai anggota Satgas khusus BBM Subsidi ini. "Ini salah satu jawaban dari tuntutan masyarakat Papua kepada pemerintah atas ketidak adilan yang terjadi selama ini," kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, saat pengukuhkan Satgas BBM Satu Harga di Papua, Sabtu (26/11).
Tugas dari Satgas adalah melakukan pengawasan dan pengamanan kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Papua. Mereka bertugas
mengawal distribusi BBM mulai dari Depot Pertamina sampai kabupaten tujuan penjualan BBM ke masyarakat. Terutama di daerah yang dulunya harga BBM mencapai Rp50.000 – Rp100.000 per liter. Mereka juga akan bekerjasama dengan Pertamina MOR VIII Maluku-Papua. (rm/dtc)
- Kerugian Masyarakat Akibat Harga BBM Tidak Turun pada April-Mei 2020 Capai Rp13,75 Triliun
- Inefisiensi Pertamina Penyebab Utama Harga BBM Tidak Turun
- Mengapa Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM?
- Pemerintah Diminta Tak Bebankan Program BBM Satu Harga Ke Pertamina
- BBM Ron 89 Vivo Berpotensi Timbulkan Persaingan Tidak Sehat
- ESDM Dorong Swasta Terlibat dalam Program BBM Satu Harga
- Hingga H+6 Lebaran Kondisi Stok BBM dan Listrik Dinyatakan Aman