JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menyusul kehadiran Presiden Joko Widodo di DPR kemarin, kesimpangsiuran komunikasi terkait pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan pengajuan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri dinilai tak ada masalah. Surat pengajuan presiden langsung meluncur pada Komisi III DPR RI tanpa dibacakan kembali pada paripurna siang tadi.

Setelah Rapat Paripurna siang tadi, rencananya para anggota Komisi Hukum akan menggelar rapat internal membahas fit and propper test calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti. "Tadi tidak dibacakan di Paripurna karena Bamus sudah setuju diserahkan ke Komisi III," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, (7/4).

Namun, fit and proper test yang akan dijadwalkan Komisi III agaknya terancam ditunda atau tak ada keputusan sama sekali sampai 20 hari sehingga Badrodin Haiti sah menjadi Kapolri. Sebab proses fit and proper test berbenturan jadwal dengan kongres PDIP.

Paling tidak, sebelum tanggal 20 April sudah harus ada keputusan hasil fit and proper test. Jika tidak ada penjelasan setelah lewat tanggal tersebut, maka calon Kapolri bisa langsung dilantik.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjelaskan alasan surat pengajuan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri tidak perlu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, tetapi langsung diserahkan pada Komisi III. Karena pembatalan pelantikan calon Budi Gunawan yang kemudian diganti dengan Komjen Badrodin Haiti telah dijelaskan Presiden secara detail dalam Rapat Konsultasi.

"Rapat Konsultasi antara Presiden dengan DPR kemarin sudah dijadikan sebagai referensi Komisi III menggelar fit and proper test," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/4).

Sebelumnya Presiden Jokowi berjanji akan mengembalikan nama baik Komisaris Jendral Polisi Budi Gunawan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, setelah menghadiri Rapat Konsultasi antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Dengan adanya putusan praperadilan terhadap Pak Budi Gunawan, Pak Jokowi juga berupaya mengembalikan nama baik Pak Budi Gunawan," ujarnya.

Jokowi kata Hamzah juga telah menjelaskan alasan tidak dilantiknya BG lantaran faktor sosiologis. Yaitu menimbulkan polemik di masyarakat yang berkepanjangan dan juga faktor yuridis.

BACA JUGA: