JAKARTA, GRESNEWS.COM - Selangkah lagi Kejaksaan Agung akan meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tahun 2009-2012 ke tingkat penyidikan. Tim penyelidik telah menemukan bukti cukup untuk meningkatkan status perkara itu tingkat penyidikan dan penetapan sejumlah tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan awal 2015 nanti akan ada sejumlah kejutan dari kasus-kasus yang diselidiki jaksa. Salah satu kasus terkait korupsi dana Bansos di Cirebon yang diduga melibatkan kepala daerah.

"Tunggu saja, nanti akan ada kejutan awal 2015 dari Bansos Cirebon," jelas Tony di Jakarta, Sabtu (27/12).

Saat ini penyelidikan kasus dana bansos Cirebon sudah tahap akhir. Tinggal menyimpulkan, apakah hasil penyelidikan tersebut dapat atau tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun Tony memastikan jaksa menemukan petunjuk yang meyakinkan untuk segera meningkatkan ke penyidikan.

Kasus dugaan korupsi dana Bansos APBD 2009-2012 di Kabupaten Cirebon ini mulai diusut pihak Kejagung sejak bulan lalu. Setelah sebelumnya  tim penyelidik menerima hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Tim Satuan Khusus Tipikor Kejagung dan BPKP telah memeriksa secara maraton 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos tersebut.

Dana bansos itu diberikan pada masa kepemimpinan Bupati Cirebon Dedi Supardi dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi al-Gotas. Saat ini, Tasiya menjabat Wakil Bupati Cirebon bersama sang bupati, Sunjaya Purwadi untuk periode 2013-2018.

Pihak kejaksaan juga sudah memeriksa Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi dan istrinya, Darini. Kejaksaan juga memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang mengetahui penganggaran dana tersebut.

Penyelidikan Kejaksaan Agung dimulai dengan memeriksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi  dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDIP Aan Setiawan. Aan Setiawan yang dicegat keluar dari ruang pemeriksaan awal Desember 2014 tak bersedia memberikan keterangan soal pemeriksaannya. Beberapa kali disodori pertanyaan oleh wartawan, ia menolak memberikan keterangan.

"Saya tidak bisa memberikan keterangan," jawab Aan singkat sambil kembali masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Sementara Tasiya usai diperiksa Kejaksaan Agung hanya sedikit bicara. Dia mengatakan, kehadirannya ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus Bansos di Cirebon. Sebagai warga negara yang baik, dia wajib datang.

Namun ketika ditanyakan lebih jauh terkait kasusnya, dia mengatakan masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. Ketika ditanyakan kesiapan apabila ditetapkan tersangka, orang nomer dua di Cirebon ini menjawab diplomatis. "Itu masih jauh, sekarang masih penyelidikan," kata Tasiya di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: