JAKARTA,GRESNEWS.COM - Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang dilancarkan akun twitter @TrioMacan2000 atau @TM2000Back. Tak hanya Edi Syahputra dan Raden Nuh yang kini ditetapkan tersangka. Polisi juga menahan Haryono Kusnadi yang diduga terlibat dalam persekongkolan pemerasan tersebut.

Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha membenarkan  penyidiknya kembali menahan satu orang yang diduga terlibat kasus pemerasan itu yakni HK. Polisi pun bertekad akan membongkar pemerasan yang telah dilakukan orang-orang di balik akun @TrioMacan2000 tersebut. Tak hanya soal pemerasan, penyidik akan mengembangkan kasusnya pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Penyidik saat ini mencari barang bukti sebanyak-banyaknya supaya kasus menjadi terang," kata Hilarius Duha di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/11).

Ketiga orang yang telah ditahan, kata Hilarius Duha, diduga terlibat, baik sebagai penerima dan pembawa hasil pemerasan.  Total pemerasan diduga mencapai lebih dari Rp400 jutaan. Belum pihak-pihak yang selama ini tidak melaporkan ke polisi. Karenanya polisi meminta masyarakat untuk melaporkannya terkait pemerasan yang dilakukan oleh orang-orang mengatasnamakan akun @TrioMacan 2000.

Polisi akan terus memburu siapa-siapa saja yang terkait pemerasan ini. Apalagi kuat dugaan, pengelolaan akun @TrioMacan2000 tidak dilakukan satu orang tetapi berkelompok. "Tidak menutup hanya 3 tersangka, kita tidak bisa puas hanya dengan ketiga orang ini. Kami minta untuk warga masyarakat yang menjadi korban harap memberikan informasi atau melapor," harap Hilarius.

Penangkapan ketiga orang yang diduga admin @TrioMacan2000 berawal dari laporan dugaan pemerasan terhadap Abdul Satar pada (29/10)lalu. Dalam laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/Dit.Reskrimsus, Satar melaporkan pemerasan terhadap dirinya yang diakukan oleh Harry Koes cs.‬

Saat penangkapan kepada mereka, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah tas tangan berwarna cokelat, 2 buah telepon genggam, uang pecahan 50 ribu sebanyak 500 lembar dan uang 100 ribu sebanyak 200 lembar di tempat kejadian.‬

Namun kuasa hukum, baik Edi Syahputra dan Raden Nuh menbantah kliennya melakukan pemerasan. Kasus ini juga disebutkan tak terkait dengan keberadaan akun twitter @TrioMacan2000. Kasus ini persoalan internal di portal berita bernama asatunews.com.

‪Terkait penangkapan dan penahanan Raden Nuh, portal berita asatunews.com memposting berita yang menyatakan dugaan adanya rekayasa kasus. Portal ini menyampaikan jika Raden Nuh ingin membongkar dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) PT Telkom Indonesia Tbk dan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG). Tak heran jika sejumlah pihak yang diduga terlibat mulai gerah.

"Ini murni persoalan internal di salah satu situs online," jelas Junaidi.

BACA JUGA: