JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejaksaan Agung kembali melakukan perburuan aset hasil korupsi para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)  yang ditempatkan di luar negeri. Untuk menelusuri keberadaan aset-aset hasil tindak pidana kejahatan sejumlah perkara yang ditangani kejaksaan ini,  mereka telah mengirim tim kecil ke Eropa.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA), Chuck Suryosumpeno langsung memimpin tim kecil ini. Menurut Chuck, keberangkatan tim ini merupakan hasil diskusi intesif yang diinisiasi oleh perwakilan anggota CARIN (Camden Asset Recovery Inter-agency Network). Tidak disebutkan negara mana saja yang akan dikunjungi maupun perkara-perkara dari aset-aset tersbeut. Chuck juga enggan membeberkan detil kegiatan yang bakal dilakukan tim Kejagung di negara asing tersebut.

Chuck hanya menyebutkan, tim-nya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah negara yang ditengarai menjadi tempat penyimpanan aset hasil tindak pidana. “Dari acara di Jogja terjadi tukar-menukar informasi mengenai keberadaan hasil tindak pidana kejahatan dari perkara-perkara yang menjadi tanggung jawab kami di kejaksaan yang selama ini seakan tak tersentuh,” ungkap  Chuck dalam siaran persnya, Rabu (3/9).

Chuck sangat yakin tim khusus yang berangkat ke Eropa memperoleh  hasil penting. Apalagi Kejagung salah satu anggota peneliti CARIN. Dengan menjadi bagian dari CARIN semua urusan yang terkait dengan penanganan termasuk penelusuran aset tindak pidana kejahatan di berbagai negara menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih efektif dan lebih efisien. Jika sebelumnya Indonesia telah memiliki MLA dengan negara tersebut. Maka proses penarikan asetnya akan jauh lebih mudah lagi,  lantaran PPA Kejaksaan akan berhubungan secara resiprokal dengan Asset Recovery Office (ARO/PPA) di masing-masing negara.

"Bila nanti koordinasi dan informasi yang kami dapatkan sudah cukup, maka prosesnya akan kami tingkatkan ke jalur formal dan tentu akan melibatkan banyak institusi terkait seperti PPATK, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM serta lainnya," tandas Chuck.

Jaksa Agung Basrief Arief sendiri berharap tim yang diberangkatkan itu membawa hasil positif. Terkait upaya pengembalian aset hasil korupsi BLBI. Basrief mengatakan tim yang dibentuk Kejagung telah melakukan sejumlah penyitaan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Hanya saja, Basrief enggan menjelaskan lebih rinci jumlah aset hasil kejahatan korupsi yang telah disita Kejagung. "Itu ada tim terpadu yang berkaitan tersangka, terdakwa, terpidana dan aset serta satu tim perburuan aset. Kita terus telusuri," kata Basrief.
 
Hingga saat ini sejumlah kasus korupsi BLBI  telah ditangani Kejaksaan Agung. Dari penanganan kasus-kasus BLBI yang masih tersisa adalah penanganan aset para obligor yang disimpan disejumlah negara.

X

BACA JUGA: