JAKARTA, GRESNEWS.COM - Setelah sang suami Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan kena hukuman 5tahun penjara karena terjerat kasus korupsi pengurusan Pilkada MK, kini giliran sang istri Airin Rachmi Diany yang menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan, kena intip kasus korupsi. Kasus yang mengintai Airin salah satunya adalah dugaan korupsi pada pembangunan puskesmas dan pembebasan tanah di Tangsel tahun anggaran 2011 dan 2012..

Dalam kasus yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung itu, ditemukan dugaan adanya pengaturan pemenang lelang proyek yang diduga dilakukan oleh Airin. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony F Spontana, Jumat (18/7). Tony mengatakan dugaan adanya pengaturan itu muncul dari pemeriksaan terhadap Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi, yang memenangkan proyek pembangunan puskesmas di Parigi.

"Penyidik menanyakan benar tidaknya terdapat pengaturan lelang dimana, perusahaan Saksi memang sudah diatur untuk menjadi pemenang dalam pelelangan proyek pembangunan Puskesmas Parigi," kata Tony.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Desy terkait kronologis keberadaan perusahaannya hingga menjadi pemenang lelang pembangunan Puskesmas Parigi yang berlokasi di Komplek Perkantoran Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. Selain terhadap Desy Yusandi, penyidik juga menyisir peran Dadang Prijatna selaku Direktur Pemasaran PT Putra Perdana Jaya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga memeriksa salah seorang anak buah Wawan di PT Bali Pasific Pragama dan Suprijatna Tamara alias A Thiam selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa sebagai pelaksana pembangunan RSUD di Tangerang Selatan. Kejakgung juga telah Herdian Koosnadi selaku Komisaris PT Mitra Karya Rattan sebagai pelaksana pembangunan Puskesmas Kampung Sawah, Puskesmas Jombang, Puskesmas Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

Kejaksaan sejauh ini sudah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Sekatan Dadang M Epid sebagai tersangka. Namun dari pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Kejakgung tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. Tony tak mengungkap lebih siapa yang bakal dibidik sebagai tersangka baru.

Saat ditanya kemungkinan adanya keterlibatan Airin, Tony hanya tersenyum. "Sampai saat ini belum sampai kesana (Airin), kemungkinan dari rekanan sama PPK," kata Tony.

Menurut Direktur Investigasi dan Advokasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi praktik seperti di Tangsel ini lazim terjadi. Kerja sama pengusaha dengan pihak dalam untuk menggolkan satu proyek tertentu telah menjadi rahasia umum. Sistem tender online yang dikembangkan tak bisa hentikan praktik seperti ini.

Bahkan kerja sama mereka telah terjadi sejak sebelum proses tender. Karena itu, kejagung harus mengungkap korupsi yang sistemik seperti. "Kejagung harus mengungkap ke akarnya," kata Uchok kepada Gresnews.com.

Sebelumnya Koordinator Banten Crisis Center Miftahunnajah meminta penegak hukum, baik KPK maupun Kejagung untuk mengurai kasus ini termasuk sampai soal keterlibatan Airin. Miftah berharap Kejagung lewat Kadis Tangsel bisa menelisik lebih jauh kasus-kasus yang lain. "Kita minta Kejakgung tiru KPK, siapa-siapa yang memang terlibat harus diperiksa dan diproses hukum," kata Miftah kepada Gresnews.com.

Miftah menyatakan korupsi di Tangerang khususnya melibatkan banyak pihak. Termasuk keterlibatan pejabat-pejabatnya. Bahkan tersangka Kadis Kesehatan Tangsel bisa jadi pintu masuk menyisir siapa-siapa yang terlibat.

BACA JUGA: