GRESNEWS - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, menandaskan, pengungkapan kasus narkoba (pemakaian, jaringan, dan peredaran) yang melibatkan artis bukan untuk memberantas tetapi untuk membangun citra polisi yang berada di titik nadir.

"Sebenarnya artis di Indonesia yang terlibat narkoba bisa dibilang tidak banyak. Bisa dikatakan banyak karena artis mendapatkan respon besar dari masyarakat ketika ada yang tertangkap polisi. Momen ini dimanfaatkan polisi untuk membangun citra di masyarakat," kata Neta di Jakarta, Selasa (5/2).

Berdasarkan penelusuran Gresnews.com, polisi dengan mudah mengetahui dan memantau peredaran dan tempat penyimpanan narkoba hasil penggerebekan dan sitaan. Karena mengetahui keberadaan barang itulah, tidak heran jika banyak anggota kepolisan yang terlibat dalam peredaran narkotika. Apalagi harga jual narkoba di Indonesia lebih tinggi dibanding di mancanegara.

Keterlibatan artis dalam pemakaian dan jaringan narkoba, sambung Neta, bermula dari bandar yang masuk ke dalam kehidupan melalui pesta, acara, dan komunitas-komunitas artis. Biasanya bandar masuk ke artis yang  jobless. Karena kehidupan artis yang glamor dengan segala fasilitas serba ada, khususnya uang, tawaran narkoba kian mudah masuk.

Penggerebekan narkoba yang melibatkan artis terakhir, dilakukan Badan Narkotika Nasiona di rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dalam penggerebekan tersebut petugas BNN mengamankan 18 orang empat di antaranya berprofesi sebagai artis, yakni Raffi Ahmad, Irwansyah, Sazkia Sungkar, dan Wanda Hamidah. Penggerebekan itu menemukan narkoba jenis ganja sebanyak dua linting dan narkoba jenis baru, jenis chatinone.

Dari hasil pemeriksaan tiga artis Irwansyah, Sazkia, dan Wanda Hamidah tidak terbukti mengunakan narkoba dan sudah dibebaskan. Namun Raffi Ahmad terbukti menggunakan narkoba jenis baru itu. ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahan di Rutan BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Penetapan Raffi sebagai tersangka menambah panjang daftar artis yang terlibat barang haram ini. Penyanyi dangdut Putri Vinata kedapatan membawa sabu-sabu. Alba Fuad ditangkap pada 20 Februari 2012, Ahmad Albar tertangkap pada 17 Februari 2012 di Hotel C´One, Pulo Mas, Jakarta Timur, Iyut Bing Slamet tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, 28 April 2011, Revaldo ditangkap Selasa, 5 April 2011, Ibra Azhari tertangkap Senin, 23 Agustus 2010 karena memesan sabu-sabu seberat 5 gram melalui telepon. Selain itu ada Andhika (Kangen Band), Yoyo (drummer grup band Padi), dan aktor senior, Roy Marten.

Ketua Gerakan Peduli Anti Narkoba dan Tawuran/Anarkis (Gepenta), Parasian Simanungkalit, menjelaskan narkoba sudah menjadi masalah negeri ini. Bukan hanya artis yang terlibat, tetapi karena artis dekat dengan media, pengungkapannya akan menjadi pemberitaannya lebih besar. Bisa 10 kali lipat dari masyarakat biasa yang tertangkap. Contohnya, pengedar narkoba Kapolsek Cipayung, Mayor Polisi yang ditangkap di Kebun Jeruk, Jakarta Barat hanya satu hari saja diberitakan. Koperasi TNI yang menerima ekstasi dari kiriman dari luar negeri hanya bertahan tiga hari saja pemberitaannya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Suhardi Alius, mengatakan intinya semua polisi yang telibat akan ditindak tegas, apapun penyimpangannya, termasuk membawa narkoba. Dia mencontohkan di Polda Metro Jaya sudah menindak personilnya yang melakukan penyimpangan. "Yang jelas akan kita proses. Kita tidak ingin tindakan penyimpangan mereka menjatuhkan citra Polri," ujarnya.

BACA JUGA: