Polri Klaim Berhasil Tangani 32 Ribu Peredaran Narkoba
Brigjen Boy Rafli Amar3/Alan
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah berhasil menangani sebanyak 32 ribu kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia. Polisi mengincar pecandu dan pengedar narkoba yang bukan hanya dalam negeri tetapi juga tingkat internasional.
"Dari pantai, pelabuhan, ada yang melalui kurir melalui angkutan komersil udara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar, di PTIK, Jakarta, Jumat (31/1)
Dia mengakui kepolisian kesulitan dalam pencegahan barang berupa narkoba di perairan laut. "Yang masuk dari laut, banyak pelabuhan tradsional. Pelabuhan besar saja banyak, apalagi yang kecil yang jauh dari pantauan petugas yang mungkinkan penyelundup manfaatkan kelemahan dan tak terkontrolnya perairan," pungkas Boy.
BACA JUGA:
- Pelaku Kakap Narkoba Juga Harus Dikejar
- BNN Bedakan Perlakuan terhadap Raffi dan Tersangka Lain
- Kejagung Segera Eksekusi 12 Terpidana Mati Narkoba
- Tak Terlibat Narkotika, BNN Bebaskan Wanda Hamidah
- Ruhut Tantang BNN Razia di DPR
- PAN, Ikuti PKS dan PDIP, Lakukan MoU dengan BNN