JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah berhasil menangani sebanyak 32 ribu kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia. Polisi mengincar pecandu dan pengedar narkoba yang bukan hanya dalam negeri tetapi juga tingkat internasional.

"Dari pantai, pelabuhan, ada yang melalui kurir melalui angkutan komersil udara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Boy Rafli Amar, di PTIK, Jakarta, Jumat (31/1)

Dia mengakui kepolisian kesulitan dalam pencegahan barang berupa narkoba di perairan laut. "Yang masuk dari laut, banyak pelabuhan tradsional. Pelabuhan besar saja banyak, apalagi yang kecil yang jauh dari pantauan petugas yang mungkinkan penyelundup manfaatkan kelemahan dan tak terkontrolnya perairan," pungkas Boy.

BACA JUGA: