JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Clara Maureen sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pencucian uang di PT. Duta Graha Indah (PT. DGI), Senin (28/1) dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Ia diperiksa untuk tersangka Muhamad Nazaruddin," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (28/1).

Salah satu yang terkait dengan pencucian uang yang diduga dilakukan Nazar adalah tender gedung DPR. Tender sebelumnya diikuti 11 perusahaan konstruksi. Namun, setelah diseleksi, hanya tersisa lima perusahaan konstruksi. Salah satu yang lolos seleksi adalah PT. DGI yang saai ini dalam penyelidikan KPK atas dugaan korupsi wisma atlet.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani mengatakan sejak awal proses seleksi tender gedung baru sarat dengan permainan. Terlebih ketika kontraktor yang lolos seleksi terkait dugaan kasus korupsi wisma atlet. "Saya kira KPK harus mengusut tuntas seluruh pejabat negara, baik pejabat negara," ujarnya.

Yani tidak menampik, jika kontraktor acap kali bermain dalam pelelangan tender pembangunan. "Di situlah letak permainannya. Makanya, mesti ada pencegahan dari awal," ujar politisi PPP itu (27/4/2012).

Pasalnya, menurut Yani, baik dari tingkat kontraktor hingga supplier untuk gedung baru parlemen sarat dengan kejanggalan. Terlebih dengan lolosnya PT. DGI yang lolos seleksi, sekaligus di saat bersamaan terkait dengan. Dugaan korupsi Sesmenpora atas pembangunan wisma atlet di Palembang.  Oleh karenanya, ia meminta KPK menyelidiki semua yang terkait dengan pembangunan gedung baru DPR tersebut hingga ke tingkat sub-kontraktornya.

BACA JUGA: