Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah memeriksa enam perwira dari Polres Ogan Ilir, terkait insiden bentrok Brimob dengan masyarakat di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Bentrokan itu terjadi pada Jumat, 27 Juli 2012 sekitar pukul 16.00 WIB dan mengakibatkan tewasnya seorang anak berusia 12 tahun, Angga.

"Atasan-atasan yang memimpin kegiatan patroli itu sudah diperiksa. Bila pemeriksaan yang sudah berjalan ini selesai akan segera digelar sidang pelanggaran disiplin terhadap mereka. Jadi, ada enam terperiksa yang sudah diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Selasa (7/8).

Boy menjelaskan, enam perwira itu diperiksa terkait kegiatan patroli yang dilakukan di Desa Limbang Jaya pada waktu itu yang menggunakan senjata api. "Sebagai unsur pimpinan yang mengendalikan kegiatan itu, apakah telah mengontrol dengan baik personelnya? Jadi, fokus awalnya adalah apa peran unsur pimpinan dalam melakukan pengawasan terhadap personel," jelasnya.

Mereka yang diperiksa yakni, berpangkat komisaris polisi sebanyak dua anggota dan empat lainnya berpangkat ajun komisaris besar polisi. Mereka merupakan penanggungjawab patroli saat kejadian berlangsung. Pemeriksaan terhadap mereka sudah berjalan sekitar satu minggu. Mereka akan segera diajukan ke sidang pelanggaran disiplin.

"Pelanggaran disiplinnya terkait langkah-langkah yang mereka lakukan saat itu. Sebagai unsur pimpinan yang menggendalikan kegiatan. Bagaimana peran pimpinan, melakukan pengawasan dan pengendalian," ujar Boy.

Sementara itu Polda Sumatera Selatan telah bersepakat dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa akan diambil langkah-langkah hukum terkait insiden yang menewaskan satu orang korban itu. Selain memeriksa enam pimpinan, Polri juga telah memeriksa sekitar 120 personil polisi.

BACA JUGA: