Dhana & empat saksi diperiksa Kejagung. Kasus cuci uang pajak
Jakarta - Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Direktorat Jenderal Pajak untuk tersangka eks pegawai pajak Herly Isdiharsono.
Keempat saksi yang dipanggil itu merupakan pimpinan dari PT Mandiri Media Kreasi, Pimpinan dari PT Garma Putra Gestraco, Setyanto S (pegawai pajak) dan Herry P (pegawai pajak).
"Namun, yang hadir hanya Herry P dan diperiksa dari pukul 10.00 wib," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman saat dikonfirmasi, Rabu (1/8).
"Terdakwa Dhana Widyatmika (DW) juga diperiksa hari ini dalam kapasitas selaku saksi untuk perkara yang melibatkan tersangka HI. Pemeriksaannya dilakukan di Rutan Salemba Jakarta Timur," tambah Adi.
Sedangkan untuk tersangka HI hari ini juga diperiksa oleh tim penyidik di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan sebagai saksi.
- Darmin Nasution Mengaku Tidak Tahu Korupsi Hadi Purnomo
- Proses Fit and Proper Test Pejabat Publik oleh DPR Dipertanyakan
- Setelah Hadi Poernomo, KPK Incar Petinggi BCA
- Perang Pendapat Komisi III Soal Status Tersangka Hadi Poernomo
- Hadi Poernomo Ditetapkan Tersangka pada Hari Ulang Tahun dan Pensiunnya
- Dituntut 13 Tahun, Ditjen Pajak Proses Pemecatan Dua Pegawainya
- Dhana Widyatmika ditahan Kejaksaan Agung