KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar meminta pemilik hotel berbintang dan tempat hiburan besar di seluruh Indonesia menghormati aturan pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadhan.

"Polri akan melakukan proses hukum bila menemukan adanya penyimpangan saat berada di lokasi," tegas Boy Rafli kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Rabu (18/7). Supaya tidak terjadi kesalahpahaman mengenai pelaksanaan aturan tersebut, Boy juga meminta para pemilik tempat hiburan dan hotel berbintang berkoordinasi dengan polisi dan pihak pemerintah daerah setempat.

Imbauan itu sekaligus peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan sweeping atau razia di bulan suci umat muslim tersebut. Hal ini, kata Boy, untuk menjaga keamanan secara transparan. "Ciptakan rasa toleransi dan kebersamaan sehingga semua menjalankan puasa secara baik," imbuh Boy.

Seperti diberitakan, pada bulan puasa banyak aksi razia dadakan oleh Front Pembela Islam (FPI) agar tempat atau warung makan ditutup, untuk menghormati orang yang sedang berpuasa. Namun aksi FPI itu banyak diprotes masyarakat dengan alasan menutup warung makan tersebut akan membuat orang lain yang memang sedang tidak berpuasa tentunya akan merasa kesulitan untuk mencari makan.



BACA JUGA: