KPK berupaya mengurai dugaan PT Bhakti Investama meraih laba usaha holding company dari melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi perpajakan, salah satu modusnya, diduga melalui permainan restitusi pajak. Langkah pemeriksaan bos Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo harus diikuti dengan pemeriksaan intensif terhadap petugas dan pemeriksa pajak yang diduga membantu permainan pajak Bhakti Investama.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menengarai komisi antirasuah terus menelisik PT Bhakti Investama yang diduga kuat melakukan korupsi pajak dari sejumlah perusahaan investasi dan media yang bernaung dalam kelompok usaha MNC Group.

"Dari modus di perusahaan diduga Bhakti Investama mengecilkan nilai perolehan omset misalnya dari Rp100 miliar per bulan menjadi Rp10 miliar. Bayar pajaknya jadi lebih ringan hanya Rp10 miliar lalu diupayakan meraih lagi restitusi pajak melalui kerja sama dengan petugas pajak," kata Boyamin kepada gresnews.com, Kamis (28/6).

Boyamin mengingatkan KPK untuk mengusut Bhakti Investama disertai pengusutan intensif terhadap petugas pajak yang tersangkut, sehingga terkuak motif, modus dan cara penggelapan pajak.

Kiat-kiat inilah yang diduga MAKI, kata Boyamin, banyak diterapkan perusahaan seperti Bhakti Investama untuk meraih laba dari permainan pajak.

"Cara seperti ini pula yang diduga kuat diterapkan petugas pajak Dhana Widyatmika ketika membantu wajib pajak menggelapkan pajak, dan Dhana berharap balas jasa dari bantuannya tersebut," ungkap Boyamin.

MAKI menilai, KPK juga menelisik langkah-langkah Bhakti Investama melalui dua kali pemanggilan pemeriksaan Hary Tanoesoedibjo. Boyamin menilai KPK menduga ada upaya korupsi pajak melalui biaya PPN 10% dari tarif berlangganan surat kabar, majalah, televisi kabel dan media online di MNC Group, tapi diduga tidak dibayarkan ke negara melalui pajak.

"Langkah serupa diduga juga diterapkan pada pemungutan biaya pemasangan iklan. Kalau ini modusnya diduga melalui pemberian diskon yang dilaporkan ke pajak diskonnya 50% tapi sebenarnya hanya 30%. Jadi selisih diskon itu diduga kuat jadi modus yang diincar KPK," ungkap Boyamin.

Singkatnya, modus Bhakti Investama diduga adalah bermain patgulipat pajak. "Sederhana saja main pajak itu. Kongkalingkong dengan petugas pajak lalu kecilin data. Manipulasi data lalu keluarkan biaya-biaya pembelian fiktif."

Tujuh jam diperiksa
Tujuh jam lamanya Hary Tanoesoedibjo, Presiden Direktur PT Bhakti Investama Tbk, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang berlangsung sejak pukul 10:00 pagi dan berakhir pukul 17:00.

Hary Tanoe mengelak tudingan pencegahan terhadap Antonius Tonbeng yang disusul dengan pemeriksaan terhadap komisaris independen Bhakti Investama itu menguatkan keterlibatan perusahaan dalam kasus suap terhadap Tommy Hindratno.

"Tonbeng itu komisaris independen. Itu tak terkait pekerjaan, tanggung jawab dan dana pemilikan sesuai aturan Bapepam," kata Hary yang didampingi kuasa hukum Andi Simangunsong kepada pers di lobi gedung KPK, Kamis sore (28/6).

Ditanya pers apakah pemeriksaan Antonius Tonbeng kian menguatkan keterlibatan Bhakti Investama? "Itu kewenangan KPK untuk memeriksa."

BACA JUGA: