KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Group President/Chief Executive Officer (CEO) PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) Hary Tanoesoedibjo berkaitan dengan penyidikan perkara suap kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno.

"Ya, HT diperiksa Kamis, 28 Juni 2012," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (28/6). Pemeriksaan hari ini adalah yang kedua kalinya. Hary Tanoe mangkir dari pemeriksaan KPK, Rabu 13 Juni 2012, dengan alasan belum menerima surat panggilan. Ia malah datang ke kantor KPK pada Jumat 15 Juni 2012. Hary, saat itu, berada di gedung KPK selama 57 menit untuk menjalani pemeriksaan setelah tiba pukul 13:45 WIB dan keluar pukul 14:48 WIB didampingi kuasa hukumnya, Andi F Simangunsong dan Yusril Ihza Mahendra.

KPK menangkap Tommy bersama James Gunardjo, seorang konsultan pajak, pada 6 Juni 2012, di sebuah rumah makan Minang di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. KPK juga menyita uang dugaan suap sebesar Rp280 juta. Keduanya kemudian menjadi tersangka penyuapan. KPK menahan Tommy di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya, sedangkan James di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Jakarta Selatan.

Jumat petang (8/6), KPK menggeledah kantor Bhakti Investama yang berada di lantai lima gedung MNC Tower Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Selain itu, rumah James di JL. Tekukur No. 122 B , Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, juga digeledah. Hasilnya, sejumlah dokumen terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk diangkut oleh KPK.

Senin (11/6), KPK menggeledah rumah Tomy dan kantor pajak Sidoarjo, Jawa Timur. Penyidik KPK juga meminta supaya Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng dan seseorang lagi bernama Hendy Anuranto, dicegah ke luar negeri.

Sebagai catatan, Hary Tanoe mendirikan Bhakti Group pada 1989. Pria kelahiran Surabaya 1965 itu juga menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Bhakti Capital Indonesia Tbk sejak 1999, Group President dan CEO PT Global Mediacom Tbk sejak 2002, Group CEO PT Media Nusantara Citra Tbk sejak 2004, Presiden Direktur PT Rajawali Citra Televisi Indonesia, Chairman of Linktone Ltd sejak 2008, Presiden Komisaris PT MNC Sky Vision sejak 2006, dan perusahaan lain di bawah Bhakti Group dan Mediacom Group.

Selain Hary Tanoe, di jajaran direksi PT Bhakti Investama Tbk terdapat nama-nama direktur sebagai berikut: Hary Djaja, Darma Putra, Wandhy Wira Riady.

Siapakah Tonbeng? Tonbeng menjabat Komisaris PT Bhakti Investama Tbk sejak Juni 2009. Ia juga berposisi sebagai Komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak 2003 dan PT Bhakti Asset Management sejak 2005. Jauh sebelum itu ia memegang jabatan Direktur PT Bhakti Capital Indonesia Tbk (2004-2006) dan PT Global Land Development Tbk (2006-2008).

Kendati demikian, Hary Tanoe berdalih tak mengenal Tonbeng. "Saya tidak mau berpolemik. Saya ingin katakan bahwa yang katanya James dan Tommy tidak ada kaitannya dengan Bhakti Investama," kilah Hary, ketika ia juga menampik tudingan hubungan dia dengan James dan Tommy.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa para pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa, yaitu, Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokim, dan Agus Totong.

Sumber gresnews.com di KPK menyatakan, keempat orang itu, terutama Fery, memiliki peran penting dalam kasus suap ini.
 



BACA JUGA: