HARY Tanoesoedibjo berada di gedung KPK selama 57 menit untuk menjalani pemeriksaan setelah tiba pukul 13:45 Wib dan keluar pukul 14:48 Wib didampingi kuasa hukumnya, Andi F Simangunsong dan Yusril Ihza Mahendra. Pemeriksaan berikut dijadwalkan berlangsung Kamis, 28 Juni mendatang pukul 10.00 Wib.

"Tadi saya memberikan klarifikasi, tapi KPK belum siap sampai saat ini, sehingga sepakat penjadwalan pada 28 Juni hari Kamis jam 10 pagi," kata bos PT Bhakti Investama kepada pers yang menantinya di depan gedung KPK, Jumat (15/6).

Hary mengakui kedatangannya ke KPK untuk melaksanakan tugas sebagai warga negara yang taat hukum. Guna mengklarifikasi bahwa tersangka suap pajak James Gunardjo dan pegawai pajak Tommy Hindratno tidak terkait dengan PT Bhakti Investama.

"Saya tidak mau berpolemik. Saya ingin katakan bahwa yang katanya James dan Tommy tidak ada kaitannya dengan Bhakti Investama," ungkap bos MNC Group ini lagi.

Dia berkilah bahwa waktunya selama ini lebih banyak aktif menangani bisnis media di bawah bendera MNC Group. Sementara dalam enam bulan terakhir lebih banyak aktif di bidang politik sebagai petinggi partai Nasional Demokrat (Nasdem).

"Semua orang tahu saya lebih banyak aktif di media dan dikenal masyarakat sebagai orang media televisi. Dan enam bulan ini saya aktif di politik pelan-pelan medianya pun saya tinggal," tambah Hary.

Restitusi pajak
Menyinggung penangkapan James Gunardjo dan Tommy Hindratno terkait restitusi pajak, Hary pun coba memaparkan pajak yang dibayarkan MNC Group pada 2011 mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar Rp100 miliar per bulan. "Apakah dari itu ada grup usaha saya yang bermasalah? Saya tidak mau menganggapnya bermasalah."

Terkait dengan penawaran saham perdana (IPO) Bhakti Investama, menurut bos MNC Group ini, hal itu tidak ada kaitannya. Dalihnya semua orang bisnis mengenal siapa Hary Tanoe. "Investor asing juga mengenal saya. Kita (Bhakti Investama) juga merupakan perusahaan yang cukup lama."

Terkait pemeriksaan KPK terhadap kasus suap pajak tersebut, Hary menambahkan, biarkan pemeriksaan KPK berjalan dengan tetap mengusung asas praduga tak bersalah.

"Biarkan pemeriksaan KPK berjalan dan kita harus mendukung dugaan-dugaan. Pemeriksaan dilakukan sampai tuntas kebenarannya seperti apa. Sebagai warga yang taat hukum kalau dipanggil ya saya akan memberikan keterangan dan kooperatif," ungkap Hary.

BACA JUGA: