HARY Tanoesoedibyo tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat siang (15/6), didampingi pengacara Andi Simangunsong dan Yusril Ihza Mahendra serta Pemred RCTI Arif Suditomo, untuk menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah tersebut.

Hary datang setelah absen dari pemanggilan pertama sebagai saksi perkara dugaan suap terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama Tbk, Rabu lalu. Bos MNC ini hadir di gedung KPK sekitar pukul 13.45 WIB. Dengan tatanan rambut belah samping, Hary yang datang dengan mengenakan kemeja batik berwarna ungu dan celana panjang bahan hitam, memilih irit bicara kepada awak media soal kehadirannya di markas Abraham Samad Cs. Dia pun nampak tak menebar senyum kepada awak media yang menyapanya.

"Nanti saja," singkat Hary seraya memasuki lobi Gedung KPK.

Seperti tamu umum lainnya, Hary yang datang dengan menumpang mobil Land Rover hitam bernopol B 1 HT langsung mendaftarkan identitas di meja penerima tamu.

Hary datang dengan didampingi sejumlah pengacara seperti Andi F Simangunsong dan Yusril Ihza Mahendra. Kedatangan Hary pun dijaga ketat sejumlah bodyguard.

Saat ditanya kepada salah satu kuasa Hukum, Yusril yang juga mantan Menkum HAM ini mengaku telah menjadi kuasa hukum Hary.

"Ya (sudah menjadi kuasa hukum), sejak kemarin-kemarin," ucap Yusril.

Jumat siang ini, KPK memeriksa dua tersangka dalam kasus suap pajak yang menyeret James Gunardjo dan Tommy Hindratno, pejabat pajak dari KPP Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Turut diperiksa empat PNS dari Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan yakni Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Nano Masrokim dan Agus Totong.

Publik dukung KPK
Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta, Tri Wahyu KH mendorong KPK untuk mengungkap kasus dugaan mafia pajak yang menyeret bos MNC Group tersebut.

"Tekad KPK untuk memberantas suap pajak hingga mafia pajak harus didukung. Soal panggilan resmi KPK atau kerelaan hati Hary Tanoe untuk datang diperiksa KPK itu adalah hak Hary Tanoe," ungkap Tri Wahyu kepada gresnews.com, Jumat siang (15/6).

Dari pengamatannya, publik berharap banyak pada kesungguhan KPK mengungkap kasus suap pajak Bhakti Investama meskipun harus menyeret Hary Tanoe ke meja hijau.

"Publik mendukung penuh upaya KPK untuk menuntaskan kasus ini menjadi terang-benderang," tambahnya lagi.

Menyikapi langkah-langkah hukum yang akan diupayakan tim kuasa hukum Hary Tanoe, Tri melihat hal itu sebagai hal wajar dari tim kuasa hukum untuk menafsirkan pasal-pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP).

"KPK tentu punya bukti kuat dari penangkapan pegawai pajak dan James Gunardjo hingga memanggil Hary Tanoe untuk diperiksa. Langkah KPK harus didukung," ungkapnya lagi.

BACA JUGA: