Jakarta - Nasabah Citibank yang rekeningnya dibobol oleh terdakwa kasus pencucian uang Malinda Dee memiliki polis asuransi dengan nilai fantastis. Malinda menyebutkan ada dua nasabah, Romli bin Pateni dan Susetyo Sutadji yang dananya memang benar-benar disalurkan untuk asuransi.

"Secara total nilai asuransi Romli bin Pateni bernilai nominal tertanggung Rp13,8 miliar dengan pembayaran premi Rp2,6 miliar," kata Malinda saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Nilai asuransi tinggi yang dibayar dengan premi fantastis tersebut ditujukan untuk perlindungan jiwa keluarga Romli berjumlah tujuh orang tiap tahunnya.  Asuransi itu didaftarkan di PT AXA financial.

Demikian juga dengan nasabah Susetyo Sutadji. Nasabah yang pernah dihadirkan sebagai saksi di persidangan ini memiliki asuransi sebesar Rp7 miliar dengan pembayaran premi Rp1,2 miliar per tahun untuk lima orang anggota keluarganya.

Lebih lanjut, menurut Malinda, asuransi itu didaftarkan atas sepengetahuan nasabah. "Dalam rangka pengelolaan dana tersebut dengan persetujuan mereka sebagai bagian investasi untuk pembelian saham dan asuransi," kata Malinda.

BACA JUGA: