JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sektor minyak dan gas bumi perlu pembenahan serius agar dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pembenahan sektor migas itu harus dimulai misalnya dari pembenahan kontrak perusahaan migas dan juga penertiban para trader gas.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan saat ini sedang membenahi sektor hulu-hilir minyak dan gas bumi (migas), salah satunya terkait pasokan gas bumi ke masyarakat. Saat ini, masih banyak berkeliaran para trader gas yang hanya bermodalkan kertas.

"Satu yang akan kami benahi adalah soal alokasi gas. SKK Migas telah dapat 1 profil, di mana dari 60 trader hanya 15 trader yang punya fasilitas infrastruktur gas seperti pipa gas," kata Sudirman, dalam sambutannya di acara Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2015, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (20/5).

Artinya, sekitar 75 persen trader gas di Indonesia adalah perusahaan yang bermodalkan kertas, tanpa memiliki infrastruktur, tetapi bisa memiliki alokasi gas. Keberadaan trader-trader gas yang tidak punya infrastruktur ini hanya menyusahkan masyarakat, karena harga gas bumi yang dijual mereka akan lebih mahal.

Bahkan trader gas bermodal kertas ini memiliki kedekatan dengan penguasa sehingga bisa mendapatkan alokasi gas. Di mana lalu, BUMN seperti PLN bahkan bisa beli gas dari trader gas tersebut. "Jadi jangan ada lagi BUMN sampai beli gas dari trader gas yang bermodal kertas," ungkap Sudirman beberapa waktu lalu.

Salah satu cara agar trader gas bermodal kertas tidak ada lagi, Kementerian ESDM akan membentuk agregator gas. Namun, badan tersebut baru akan terbentuk setelah selesainya pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi.

Selain membenahi urusan gas, sektor minyak juga butuh perhatian serius.  Sudirman mengungkapkan, setidaknya ada 15 perusahaan minyak dan gas bumi (Kontraktor Kontrak Kerja Sama/KKKS) yang beroperasi di Indonesia bermasalah. Ke-15 perusahaan tersebut tidak menunjukkan komitmennya terhadap kontrak yang terlah ditandatangani.

SKK Migas akan memanggil 15 KKKS bermasalah ini, mereka tidak pernah lapor, tidak melakukan apapun di masa lalu, tidak ada komitmen. "Misalnya harus ngebor sumur sekian setiap tahun, tapi tidak dilakukan," ungkap Sudirman.

Ia menegaskan, 15 perusahaan diberi waktu 14 hari untuk segera datang ke Kantor SKK Migas, dan membahas realisasi komitmen rencana pengembangan lapangan. Kalau tidak maka Kementerian ESDM akan mengambil langkah tegas. "Hal-hal seperti ini harus kami perbaiki, karena kami menerapkan azas profesional dalam sektor minyak dan gas bumi," katanya.

Berikut 15 daftar KKKS yang bermasalah:

1. Amstelco Karapan Pte Ltd (WK Bengkulu)
2. East Bawean Ltd (Afiliasi dari Doublebay Properties Limited (BVI) (WK East Bawean I)
3. Ecosse Energy Bengkulu Pty Ltd (WK Bengkulu).
4. Ecosse Energy (Manokwari) Ltd (WK Manokwari)
5. PT Sigma Energy Petrogas (WK Enrekang)
6. AED Rombebai B.V. (WK Rombebai)
7. Inparol Pte Ltd (WK Asmat)
8. Orna International Ltd (WK Rembang)
9. Halmahera Petroleum Ltd (WK Halmahera)
10. PT Insani Bina Perkasa (WK Alas Jati)
11. PT Brilliance Energy (WK Briliance)
12. Bumi Perdana Energy Limited - Glory Wealth Pacific Ltd (WK GMB Batang Asin)
13. CBM Asia Kuala Kapuas Ltd (Afiliasi dari CBM Asia Development Corp) (WK GMB Kuala Kapuas I)
14. CBM Asia Besar Ltd (Afiliasi dari CBM Asia Development Corp) (WK GMV Bentian Besar)
15. CBM Asia Hulu Ltd (Afiliasi dari CBM Asia Development Corp) (WK GMB Indragiri Hulu) (dtc)

BACA JUGA: