JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah telah membatalkan pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Keputusan tersebut diambil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada saat kunjungan ke area lokasi pembangunan pelabuhan tersebut di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya menuai kontroversi gara-gara di wilayah tersebut terdapat pipa gas dan minyak milik anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java.

Saluran gas itu sangat vital untuk memasok kebutuhan gas Jakarta khususnya untuki pembangkit listrik. Selain itu, pembangunan pelabuhan juga dinilai akan mengganggu areal pertanian yang subur dengan irigasi teknis yang baik.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan Pelabuhan Cilamaya akan berdampak pada semakin berkurangnya lahan pertanian. Padahal lahan pertaninan tersebut merupakan lahan teknis kelas satu di Indonesia. Artinya jika dibangun pembangunan pelabuhan, secara otomatis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan membangun jalan.

Kemudian, ketika pembangunan jalan tersebut terealisasi maka akan tumbuh permukiman dan usaha lain. Sehingga akan marak munculnya pembangunan yang akan mengurangi lahan pertanian. "Kalau saya, dalam membangun itu ada plus minusnya. Pasti akan mengurangi lahan pertanian," kata Basuki di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Kamis (2/4).

Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan jika ingin menghentikan pembangunan Pelabuhan Cilamaya maka Presiden Jokowi lah yang berhak melakukannya. Sebab rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Proyek Prioritas dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). "Kalau mau berhenti, ya cabut Perpres-nya," kata Jonan.

Jonan berkeras pelabuhan itu sangat penting untuk mengurangi beban di pelabuhan Tanjung Priok. Soal pipa gas Pertamina, menurutnya, pembangunan Pelabuhan Cilamaya tidak akan mengganggu kegiatan distribusi minyak dan gas milik Pertamina yang disalurkan melalui pipa-pipa yang ada di sekitar pelabuhan tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Mamahit mengatakan dengan adanya Perpres yang mengatur pembangunan Pelabuhan Cilamaya terkait program MP3EI, artinya semua pihak termasuk Pertamina seharusnya sudah sepakat.

"Bahkan dalam pembahasan tersebut sudah ada kajian yang dilakukan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap beberapa pipa demi menghindari kecelakaan, dan itu pun disetujui oleh semua pihak," ujarnya.

Dia mengungkapkan pada saat pembahasan tersebut beberapa pihak pun hadir seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas dan Pertamina. Semua pihak pun setuju pada saat saat pembahasan yang dipimpin Hatta Rajasa ketika menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tahun lalu. "Semua pihak sudah diajak bicara. Semua telah sepakat bahwa pelabuhan itu bisa dibangun," kata Bobby.

BACA JUGA: