JAKARTA, GRESNEWS.COM - Rencana pemerintah menerapkan dana ketahanan energi (DKE) dari setiap liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual, lama menghilang. Namun kini, ada lagi rencana baru dari pemerintah untuk mengenakan cukai terhadap BBM.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Goro Ekanto mengatakan, kebijakan ini untuk menekan perilaku konsumtif terhadap BBM. "Supaya lebih bijaksana menggunakan bahan bakar. Kita ini sebenarnya kan sudah nggak net eksportir, tapi net importir," ujar Goro, Senin (28/3) lalu.

Pemerintah menghendaki konsumsi BBM diarahkan untuk tujuan produktif. Misalnya, konsumsi BBM lebih banyak untuk angkutan umum yang bisa mengangkut orang dalam jumlah banyak, bukan sebaliknya untuk kendaraan pribadi yang kapasitas angkutnya terbatas. Intinya, kata Goro, pemerintah menghendaki konsumsi BBM menjadi lebih bijak melalui kebijakan cukai tersebut.

"Jangan karena harga BBM turun jadi orang jor-joran juga beli BBM. Seharusnya bijaksana juga beli BBM, jangan cuma dipakai untuk mutar-mutar, tapi digunakan untuk tujuan produktif. Produktif artinya, kalau kita naik kendaraan umum maka BBM digunakan untuk kegiatan produktif karena bisa untuk lebih banyak orang," kata Goro.

Pihak Kemenkeu sendiri, kata Goro, masih akan membahas lebih lanjut rencana kebijakan cukai itu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta para pemangku kepentingan lainnya, seperti asosiasi produsen minyak, dan pengusaha BBM. "Kita minta Kementerian ESDM, dan stakeholder yang lain seperti asosiasi produsen minyak akan dilibatkan juga. Semua akan dilibatkan," kata Goro.

Meski belum diterapkan, rencana pemerintah untuk menerapkan cukai BBM ini langsung ditanggapi negatif kalangan pengamat energi. Pasalnya, pungutan itu dinilai bakal membebani masyarakat, apalagi jika cukainya diambil dari masyarakat dan bukan dari sektor pungutan cukai di produsen.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menilai, penetapan cukai BBM adalah cara lain dari pungutan dana ketahanan energi (DKE) yang sempat diwacanakan Kementerian ESDM dan dinilai kontroversial. Meskipun dalihnya cukai dipungut agar hemat BBM dan ramah lingkungan, Ferdinand menilai, tidak seharusnya pemerintah menerapkan pungutan kepada masyarakat tanpa undang-undang.

"Seharusnya apapun jenis pungutannya harus tetap diatur melalui undang-undang," kata Ferdinand kepada gresnews.com, Rabu (30/3).

Menurutnya, pungutan untuk dana energi semacam DKE dan kini cukai BBM memang sangat diperlukan di tengah murahnya harga komoditas minyak yang justru menghambat pertumbuhan energi baru terbarukan. Karena itu, kata dia, agar cukai BBM tak memberatkan masyarakat, pemerintah harus memungut dana dari sektor produksi karena jika diambil dari publik maka harga BBM akan menjadi lebih mahal. "BBM sendiri sudah dikenakan pajak, jika ditambah bea cukai maka masyarakat akan terbebani," tambah Ferdinand.

Karena BBM menyangkut hajat hidup, menurut Ferdinand, maka pemerintah harus mencari mekanisme pungutan dari sektor hulu. "Namun demikian kebutuhan dana pengembangan energi baru sangat dibutuhkan. Jadi memang sedikit dilema bagi kita antara kebutuhan dan kemampuan," katanya.

Menurutnya, penetapan cukai BBM bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi penggunaan BBM oleh masyarakat. Karena harga BBM masih tergolong rendah seperti saat ini, tentunya penetapan bea cukai BBM tidak berpengaruh. Tetapi jika harga BBM tengah melambung, ini dipastikan bakal membebani masyarakat. "Apabila pemerintah menetapkan cukai BBM saat harga minyak sangat tinggi, itu jelas merugikan masyarakat. Pemerintah akan dianggap sebagai parasit oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Dia mengusulkan untuk mengurangi konsumsi BBM, pemerintah menerapkan hari tanpa premium. Cara tersebut layaknya Car Free Day setiap hari Minggu. Perbedaannya, hari tanpa premium dilakukan setiap satu kali dalam dua minggu. Menurutnya, cara tersebut tentunya akan sangat membantu pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat kepada premium. "Ya semestinya pemerintah memikirkan cara lain untuk pengumpulan dana, jangan terus-terusan publik dibebani," kata Ferdinand.

LAMBUNGKAN HARGA BBM - Pengamat kebijakan publik Sofyano Zakaria menilai, Indonesia merupakan negara yang sangat aneh karena akan mengenakan cukai atas BBM. Akan lebih aneh jika cukai dikenakan pada BBM jenis premium yang merupakan barang subsidi dari pemerintah. "Negeri ini adalah negeri yang aneh. Masak barang subsidi mau dikenain pajak?" kata Sofyano kepada gresnews.com.

Dia menilai, kebijakan ini juga bakal melambungkan harga BBM karena BBM juga sudah dikenakan berbagai macam pajak seperti PPn, PBBKB, iuran BPH Migas. "Ditambah dengan pengenaan cukai BBM tentunya harga  BBM akan menjadi semakin mahal," katanya.

Soal bakal naiknya harga BBM jika cukai BBM jadi diberlakukan juga diakui oleh Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang. Dia mengatakan, Pertamina memastikan harga BBM akan menjadi lebih mahal dengan adanya cukai. "Menambah harga, pasti," katanya, usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (29/3).

Hanya saja, kata dia, kenaikan harga BBM itu punya dampak positif yaitu, membuat masyarakat beralih ke energi baru terbarukan (EBT). Dengan begitu, konsumsi BBM dapat ditekan. "Saya perkirakan begini, itu untuk mendorong EBT seperti di luar negeri. Kalau EBT tidak kena tax dan BBM kena tax karena menimbulkan polusi, perbedaan harga menjadi tinggi, itu akan mendorong orang menggunakan EBT," ujarnya.

Ahmad mengatakan, cukai BBM diyakininya dapat mendorong pengembangan EBT di dalam negeri. Sebab, harga EBT menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. "Memang bisa begitu. Pengenaan environment tax itu untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan, karena EBT tidak kena tax," ucap Ahmad.

Ahmad melanjutkan, pengenaan cukai BBM adalah kebijakan yang sudah diterapkan di berbagai negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi. Peraturan perundangan di Indonesia memungkinkan kebijakan tersebut juga dilakukan di Indonesia. "Ada dasar hukum yang memungkinkan, yakni UU Lingkungan Hidup. BBM itu di negara-negara maju kena environment tax, di kita belum," tutupnya.

Dia menjelaskan, ketika pemerintah menerapkan cukai BBM maka terdapat perbedaan harga antara BBM dengan EBT. Jika EBT tidak dikenakan pajak, dan BBM dikenakan pajak maka akan ada perbedaan harga yang tinggi.

Diharapkan adanya disparitas ini akan mendorong masyarakat mengkonsumsi EBT karena selama ini masyarakat tergolong susah beralih menggunakan EBT, lantaran rentang harga antara EBT dan BBM tidak terlalu jauh. "Jadi kalau ada pajak kan harga BBM menjadi lebih tinggi," kata Ahmad.

PENERIMAAN CUKAI TURUN - Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp8,18 triliun per 29 Februari 2016. Nilai ini turun 63,6 persen dibanding periode sama tahun lalu yang mencapai Rp22,5 triliun. Berkurangnya pemasukan terutama disebabkan oleh penerimaan cukai yang terkontraksi 68,7 persen menjadi hanya Rp5,5 triliun.

Sedangkan bea keluar tercatat Rp383,8 miliar atau menurun 20 persen dibanding bulan yang sama tahun lalu. Hanya bea masuk yang mencatatkan peningkatan sebesar 17,02 persen menjadi Rp5,5 triliun.

Untuk diketahui, Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sejumlah sifat atau karakteristik. Pasal dua membeberkan tentang sifat dan karakteristik barang yang dikenai cukai yaitu konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Kementerian ESDM menyambut positif rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenakan cukai terhadap bahan bakar minyak (BBM). Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko, menyatakan bahwa pengenaan cukai dapat menekan angka konsumsi BBM. Menurutnya, efektivitas pengenaan cukai untuk menekan konsumsi sudah terbukti di rokok, di BBM pun bisa diterapkan. "Kalau dari pengalaman kita, kayak rokok, akan berkurang lah konsumsinya (BBM)," kata Sujatmiko, Rabu (30/3).

Hanya saja, soal cukai ini, diakui Sujatmiko, belum ada pembicaraan resmi antara Kementerian ESDM dengan Kemenkeu untuk membahas rencana pemberlakuan cukai BBM ini. Sujatmiko mengatakan, yang penting pengenaan cukai BBM jangan sampai menimbulkan gejolak yang mengganggu perekonomian nasional.

"Kita belum ada rapat resmi dengan mereka (Kemenkeu). Nah, nanti kita bahas lah plus minusnya, jangan sampai membuat iklim investasi tidak kondusif," ujarnya. (dtc)

BACA JUGA: