JAKARTA, GRESNEWS.COM - Niat pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan membangun kilang mini pengolah bahan bakar (BBM) minyak sembari menunggu pembangunan kilang skala besar. Tanpa ada tambahan kilang maka impor minyak bakal terus membengkak dengan konsumsi minyak domestik sebesar 1,6 juta barel. Sementara, kapasitas terpasang kilang yang ada saat ini hanya 1 juta barel, itu pun hanya 800 ribu barel saja yang bisa diproduksi secara efektif.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) berencana melelang 6 kilang mini BBM yang berlokasi di empat provinsi yakni, Riau, Jambi, Kalimantan Timur dan tiga unit di Sumatera Selatan yang akan dijadikan kilang mini bahan bakar minyak ( BBM).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ( Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan , penetapan lima daerah tersebut untuk lokasi pembangunan kilang mini BBM akan dicantumkan dalam peraturan Menteri ESDM yang tahap di finalis.

Wiratmaja menjelaskan, rencana pembangunan kilang mini pengolahan BBM akan dilakukan pemerintah dengan mengajak kerjasama pihak perusahaan swasta .

Menurutnya, nantinya kilang-kilang berkapasitas olah 6 ribu sampai 19 ribu barel per hari ( bph) akan dibangun di provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Timur dan sementara untuk wilayah Sumatera Selatan dibangun tiga unit.

Selain itu, untuk kapasitas kilang mini BBM akan dibangun sesuai dengan ketersediaan lahan dan kebutuhan konsumsi BBM masyarakat di provinsi tersebut. Untuk Riau idealnya dibangun kilang berkapasitas 13,140 barel per hari ( bph) Jambi 15 ribu bph, Kalimantan Timur 13,230 bph dan Sumsel untuk tiga unit berkapasitas mulai dari 8,310 bph hingga 19 ribu bph.

"Saat ini pemerintah sudah melakukan clustering lokasi-lokasi potensial lapangan mihas yang dapat dikembangkan menjadi kilang mini BBM. Sementara dari hasil pemetaan di sejumlah daerah di Indonesia berpotensi dibangun kilang mini yang memiliki kapasitas pengolahan hingga 20 ribu bph," kata Wiratmaja dalam keterangan persnya yang diterima gresnews.com, Senin (28/12).

Namun dia menyebutkan daerah yang dapat dibangun kilang mini BBM tersebut harus mempunyai sumber minyak yang bisa langsung diolah dan kemudian hasilnya dapat digunakan oleh masyarakat di daerah tersebut. Kilang BBM dapat ditempatkan di daerah yang tidak memiliki bahan baku dan belum memiliki kilang. Misalnya, di kawasan Indonesia bagian Timur.

"Kita sedang mencari investor, tapi nanti apakah Pertamina tertarik, kalau tidak maka kita akan lakukan lelang, saat ini lagi dicari jalannya," jelasnya.

Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia ( EWI) , Ferdinand Hutahean mendukung rencana pemerintah untuk membangun kilang mini lewat proses tender.

"Ini terobosan bagus karena EWI sudah berapa kali menyampaikan agar pemerintah membangun kilang-kilang mini BBM yang tersebar di beberapa wilayah propinsi," kata Ferdinand kepada gresnews saat dimintai tanggapan soal lelang pembangunan kilang mini BBM, Selasa (29/12).

Pengamat Energi ini menjelaskan, adanya kilang mini BBM lebih memudahkan masyarakat menjangkau dan memotong biaya distribusi yang selama ini tinggi khususnya diwilayah Indonesia Timur.

"Kami memdorong agar pembangunan ini prioritas diwilayah Indonesia Timur. Kilang mini adalah solusi yang baik demi pemerataan dan kemudahan distribusi BBM ," ungkapnya.

BERI INSENTIF - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan pembangunan kilang minyak di Indonesia. Sejumlah insentif diberikan mulai tax allowance, jaminan pembeli, hingga insentif tanah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, pemerintah makin mempermudah investor membangun kilang di Indonesia, termasuk untuk investor asing.

"Kita punya landasan hukum. Kedua kita punya kejelasan skema bahwa kilang itu bisa dibangun dengan dana APBN, bisa dibangun dengan pemerintah menugaskan BUMN atau perusahaan lain yang dianggap mampu, dan bisa juga private sector," jelas Sudirman, Selasa (22/12).

Sudirman melanjutkan, investor pun tak perlu pusing memikirkan penjualan minyak. Pasalnya, sesuai regulasi yang segera terbit, Pertamina wajib menjadi pembeli (off taker) dari minyak yang diproduksi.

Selain fasilitas tax allowance dan tax holiday, investor juga tak perlu risau dengan lahan. Semuanya sudah disediakan pemerintah, bahkan pemerintah menjanjikan investor bisa menikmati kemudahan sewa tanah selama 80 tahun.

"Ada tax allowance ada tax holiday yang tergantung dari skala investasi yang itu merupakan bagian dari kebijakan membangun di kawasan industri. Terakhir insentifnya adalah jaminan financing yang diperlukan dari pemerintah akan diberikan," ungkap Sudirman.

BIDIK PARA INVESTOR - Dalam paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII investor swasta diperbolehkan membangun kilang minyak di Indonesia. "Pembangunan dan pengembangan kilang selama ini hanya bisa dilakukan oleh penugasan pemerintah ke Pertamina, atau Pertamina yang bekerja sama dengan swasta," kata Darmin, saat pengumuman Paket Ekonomi Jilid VIII, di Istana Negara, Senin (21/12/2015).

Namun, dengan paket kebijakan yang baru ini, pihak swasta di buka peluangnya untuk berinvestasi sendiri membangun kilang di Indonesia. Darmin menambahkan, seluruh produksi dari kilang tersebut terutama bahan bakar minyak (BBM), dibeli oleh Pertamina.

"Produksinya memang harus dijual ke Pertamina, karena Pertamina yang menjamin distribusi dari hasil kilang itu ke seluruh Indonesia," ujar Darmin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan saat ini sudah ada investor dari 9 negara yang siap membangun kilang di Indonesia, namun mayoritas keinginan mereka membangun kilang di Pulau Jawa.

Investor asal Arab Saudi, Kuwait, hingga China yang menyatakan minatnya membangun kilang. "Rencana kilang paling mendekati itu penugasan ke Pertamina yakni membangun kilang di Tuban, lalu di Bontang karena lahannya sudah tersedia dan terintegrasi dengan fasilitas petrokimia. Sedangkan investor swasta ada dari 9 negara, mulai dari Saudi, Kuwait, China dan lain-lain. Namun kebanyakan maunya di Pulau Jawa. Mereka juga butuh off taker (pihak yang membeli produksi kilang) serta boleh ekspor juga. Ini semua masih kita bahas," ungkapnya. (Agus Irawan/ dtc)

BACA JUGA: