JAKARTA, GRESNEWS.COM - Untuk mengurangi antrean dan penumpukan kendaraan di setiap pelabuhan penyeberangan pada musim mudik lebaran 2015 ini, Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Persero) akan memberlakukan dua jenis tarif berbeda. Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Danang Setyo Baskoro, menyatakan pemberlakukan dua jenis tarif penyeberangan lebaran antara siang dan malam ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Menurut Danang, tarif malam hari sejak hari ke empat sebelum Lebaran (H-5 Lebaran 2015) atau tanggal 13 Juli akan lebih mahal 100 persen dibandingkan tarif yang berlaku di siang hari. Tarif tersebut jelasnya tergantung tarif yang berlaku di setiap penyeberangan pada musim mudik lebaran.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun yang lalu, para penyeberang biasanya memilih melintas pelabuhan pada malam hari mulai dari H-4 hingga H-1 lebaran. Sementara rata-rata kapasitas setiap pelabuhan sangat terbatas. Akibatnya muncul antrean panjang hingga ke luar pelabuhan, baik kenderaan jenis motor, mobil pribadi hingg truk.

"Selama ini hampir 100 persen pemudik memilih pulang malam yang menyebabkan terjadinya penumpukan dan antrean panjang," kata Danang usai bertemu Rini di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Harapannya, dengan penetapan tarif penyeberangan lebih mahal di malam hari akan membuat pemilik kenderaan beralih ke siang hari meski sedikit lebih tidak nyaman dibanding malam hari.

"Secara alamiah kita berharap 50 persen pemilik kendaraan akan beralih memilih siang hari meski kurang nyaman karena kondisi bulan puasa," terangnya.

Sementara untuk mengangkut penumpang, ASDP menyiapkan 147 kapal untuk delapan lintasan yang dipantau mengalami peningkatan arus mudik lebaran. Delapan lintasan itu adalah Jawa-Sumatra, Jawa-Bali, Bali-Jawa, Bali-Lombok, Lombok-Sumbawa, Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan-Balik Papan, dan Pulau Bangka-Palembang.

"Poskonya akan kita buat dipusat untuk memantau lintasan-lintasan itu dengan menyiapkan kapal tambahan," terang Danang.

Dengan segala persiapan itu, Danang mengaku hal yang dikhawatirkannya adalah cuaca ekstrem menjelang musim mudik. "Kita sudah berkoordinasi dengan TNIN Polri hingga BMKG. Namun yang saya khawatirrkan adalah cuaca yang memang ekstrem," terangnya.

Sementara di luar pelabuhan, kewenangannya kata dia sudah ada di luar ASDP. Misalnya pengaturan kendaraan jenis truk sudah tidak boleh melintas sejak H-5 hingga H-1.

Kementerian Perhubungan sendiri sudah melarang truk melintasi jalur mudik mulai hari kelima sebelum Lebaran (H-5 Lebaran 2015) hingga hingga H+3 atau 21 Juli 2015. Pelarangan itu untuk lebih memberi ruang kepada arus pemudik.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pelarangan tersebut tidak berlaku untuk truk pengangkut sembako, ternak, susu segar dan BBM. Larangan ini lebih awal dibandingkan Lebaran 2014, yakni H-4 hingga H+2 dan untuk Lebaran tahun ini juga awalnya diberlakukan dari H-4 sampai H+1.

"Harapan kami operator bisa mendistribusikan pasokan barang lebih awal," kata Jonan di Jakarta, belum lama ini.

BACA JUGA: