Membatalkan Perjanjian Damai

Anda telah melakukan perdamaian dengan orang yang berselisih dengan anda di muka persidangan, dan telah ada putusan perdamaiannya.

Post Image
Ilustrasi

Anda telah melakukan perdamaian dengan orang yang berselisih dengan anda di muka persidangan, dan telah ada putusan perdamaiannya. Namun karena suatu hal, anda bermaksud membatalkan putusan perdamaian tersebut. Berikut tips membatalkan putusan perdamaian:

1. Anda harus melihat syarat formil putusan perdamaian. Apabila tidak memenuhi syarat formil maka sudah jelas perdamaian tersebut dapat dibatalkan. Syarat formil putusan perdamaian yaitu:
- Persetujuan perdamaian mengakhiri perkara
- Persetujuan perdamaian berbentuk tertulis
- Pihak yang membuat persetujuan perdamaian adalah orang yang mempunyai kekuasaan dalam membuat perdamaian
- Seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ikut dalam persetujuan perdamaian

2. Putusan perdamaian dapat dibatalkan apabila bertentangan dengan undang-undang. Karena kesepakatan produk dari perjanjian maka harus memenuhi syarat sahnya perjanjian dalam KUHPerdata.

3. Proses pembatalan perjanjian diajukan pada pengadilan negeri setempat.

 

HARIANDI LAW OFFICE