Apa itu Good Governance?

Kita sering mendengar istilah kepemerintahan yang baik (good governance). Seperti apakah itu? Bagaimana konsepnya?

Post Image
Ilustrasi

Kita sering mendengar istilah kepemerintahan yang baik (good governance). Seperti apakah itu? Bagaimana konsepnya? 

Berbagai literatur menyatakan pengertian good governance merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, teratur, tertib, tanpa cacat dan berwibawa. Untuk mewujudkannya adalah dengan menjalankan secara efektif asas-asas umum pemerintahan yang baik yang digunakan sebagai hukum yang tidak tertulis dengan melalui pelaksanaan, penerapan, dan pembentukan hukum.

Karakterisitik pemerintahan yang baik yaitu:
1. Partisipasi
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban untuk mengambil bagian dalam proses bernegara, proses pemerintahan dan bermasyarakat, baik secara langsung maupun melalui institusi maupun lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi dilakukan untuk seluruh proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi dan pemanfaatan hasil-hasilnya.

2. Penegakan Hukum (Rule of Law)
Pemerintahan yang baik dilakukan untuk menjalankan demokrasi di berbagai kehidupan. Syarat paling penting adalah adanya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Maka menjalankan good governance berarti menyiapkan dan membangun sistem hukum yang sehat.

3. Transparansi
Keterbukaan mencakup seluruh aspek aktivitas yang menyangkut kepentingan publik atau masyarakat.

4. Daya tanggap (responsiveness)
Daya tanggap adalah konsekuensi logis dari keterbukaan. Setiap komponen yang terlibat harus memiliki daya tanggap terhadap keinginan maupun keluhan setiap pemangku kepentingan.

5. Consensus Orientation
Pemerintahan yang baik menjadi perantara kepentingan yang berbeda agar diperoleh pilihan terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan maupun prosedur.

6. Keadilan
Semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan.

7. Efektif dan Efisien
Proses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber yang tersedia sebaik mungkin.

8. Akuntabilitas
Para pembuat keputusan dan kebijakan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat sipil bertanggung jawab kepada kepentingan publik.

9. Visi Strategis
Para pemimpin dan publik harus mempunyai perspektif good governance dan pengembangan manusia yang luas serta jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan.

HARIANDI LAW OFFICE