Tentang Percobaan Tindak Pidana
Apakah percobaan tindak pidana itu? Adakah hukuman bagi orang yang melakukan percobaan tindak pidana?
Mungkin anda pernah mendengar tentang percobaan tindak pidana. Percobaan (Poging) memang dipakai dalam istilah pidana. Apakah percobaan tindak pidana itu? Adakah hukuman bagi orang yang melakukan percobaan tindak pidana? Berikut ketentuan tentang percobaan :
1. Orang dapat dikatakan telah melakukan percobaan tindak pidana kejahatan, jika niat untuk melakukan kejahatan tersebut telah ternyata dari adanya permulaan pelaksanaan dan tidak selesainya pelaksanaan itu, bukan semata-mata disebabkan karena kehendaknya sendiri;
2. Adapun maksimum pidana pokok terhadap kejahatan dalam hal percobaan dikurangi sepertiga dari ancaman pidana kejahatan;
3. Jika percobaan dilakukan terhadap kejahatan yang ancaman pidananya diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup maka dijatuhkan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Sementara pidana tambahan bagi percobaan sama dengan kejahatan yang selesai dperbuat;
4. Orang yang mencoba melakukan suatu pelanggaran, tidak dapat dipidana. Hal ini menunjukan bahwa percobaan hanya berlaku pada tindak pidana kejahatan saja.
HARIANDI LAW OFFICE
