Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Peradilan Umum
Penyelesaian sengketa bisnis dapat dilakukan melalui peradilan umum, yakni pengadilan megeri. Melalui mekanisme ini tentunya tidak akan tercapai solusi yang memperhatikan kedua belah pihak (win-win solution) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.
Penyelesaian sengketa bisnis dapat dilakukan melalui peradilan umum, yakni pengadilan megeri. Melalui mekanisme ini tentunya tidak akan tercapai solusi yang memperhatikan kedua belah pihak (win-win solution) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah.
Namun, keuntungan mengambil mekanisme ini adalah ruang lingkup pemeriksaannya lebih luas (karena sistem peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan Tata Usaha Negara sehingga hampir semua jenis sengketa dapat diperiksa melalui jalur ini). Selain itu keuntungannya adalah biaya yang relatif lebih murah (hal ini sesuai dengan asas peradilan Indonesia adalah sederhana, cepat, dan murah)
Namun perlu diingat, proses penyelesaian sengketa bisnis di peradilan umum akan memakan waktu yang lama. Karena terbukanya kesempatan untuk mengajukan upaya hukum atas putusan hakim, melalui banding, kasasi dan peninjauan kembali.
HARIANDI LAW OFFICE
