Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Minoritas Meningkat Selama SBY Berkuasa
Kekerasan dan diskriminasi terhadap warga minoritas meningkat selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian kesimpulan survei yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Yayasan Denny JA, Minggu (23/12), di Jakarta, dalam sebuah acara bertajuk Dicari Capres 2014 yang Melindungi Keberagaman.
JAKARTA - Kekerasan dan diskriminasi terhadap warga minoritas meningkat selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian kesimpulan survei yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Yayasan Denny JA, Minggu (23/12), di Jakarta, dalam sebuah acara bertajuk Dicari Capres 2014 yang Melindungi Keberagaman.
Direktur Yayasan Denny JA, Novriantoni Kahar, menjelaskan selama masa pra-SBY (Pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, dan Megawati Soekarnoputri) 1998-2004 tercatat 915 kasus kekerasan atau sekira 150-an kasus per tahun. Pada masa pemerintahan SBY 2004-2012, terjadi 1.483 kasus kekerasan atau sekira 210-an kasus per tahun.
Survei tersebut menggunakan metode multistage random sampling dengan menggunakan instrumen quick poll LSI. Responden sebanyak 440 orang dari semua provinsi di Indonesia. Margin error 4,8%. Data juga diambil dengan metode penelitian kualitatif pada media massa 1998-2012, fokus grup diskusi di tujuh provinsi. Penelitian dilakukan 14-17 Desember 2012.
"Perubahan era Orde Baru ke Orde Reformasi mengalami perubahan politik dimana ditandai dengan pergeseran kekerasan dan diskriminasi dari kekerasan ideologis ke kekerasan primordial," kata Novriantoni.
Pada masa Orde Baru, kata dia, kekerasan yang menonjol adalah diskriminasi terutama pada mereka yang dituduh sebagai pengikut ajaran komunisme. Pemerintah Orde Baru bahkan terlibat aktif dalam diskriminasi itu melalui langkah seperti pelarangan ideologi komunisme dan kebijakan bersih lingkungan. Sementara setelah Reformasi, terjadi kekerasan primordial karena adanya perbedaan identitas terutama agama dan etnis. Pelaku kekerasan adalah masyarakat versus masyarakat. "Pemerintah memang umumnya tidak menjadi pelaku aktif dalam kekerasan horizontal itu," kata Novrianto.
Dia menambahkan, jumlah total kasus yang terjadi setelah Reformasi sebanyak 2.398. Sebanyak 65% kasus yang berkaitan dengan agama. Misalnya, konflik warga Muslim versus Kristen di Maluku, konflik warga Muslim versus Ahmadiyah di Cikesik, atau konflik warga Sunni dan Syiah di Sampang.
"Sebanyak 20 persen kekerasan terjadi untuk kasus perbedaan etnis, misalnya kekerasan antara penduduk asli Dayak versus pendatang Madura di Sampit, atau kekerasan massal atas etnis Cina di Jakarta pada Mei 1998," ucapnya.
Novri juga mengungkapkan, sebanyak 15 persen kekerasan gender. Misalnya, kekerasan atas wanita yang tidak menggunakan jilbab di Aceh atau perkosaan massal atas wanita dari etnis Cina pada 1998. "Sebanyak lima persen kekerasan atas LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender), misalnya kekerasan terhadap waria di beberapa lokasi," ujarnya.
