Kemhan ngekor sikap Kemkumham dan Kemlu
Di dalam tim koordinasi di bawah Kementerian Koordinasi Bidang Polhukam yang nantinya akan meramu wujud sikap Indonesia.
Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) hanya akan mengikuti jika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Hukum dan HAM (kemkumham) sebagai vokal point sepakat untuk meratifikasi statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional.
"Kalau pidana internasional itu kan kaitannya kita akan sepakat kalau vokal point kita Kemenkumham dan Kemlu sepakat, Kan kita satu suara, pemerintah Indonesia," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Jumat (22/7).
Purnomo menegaskan akan melakukan koordinasi dengan tim pemerintah untuk membicarakan hal tersebut. Menurut dia, terkait komitmen HAM, Kemhan dan TNI sebenarnya sudah lebih maju dibandingkan yang lain.
Misalnya, kata Menhan, di buku saku prajurit ada materi soal HAM dan diajarkan di akademi. "Sekolah pendidikan militer tapi yang penting ini kesepakatan pemerintah. Ini harus satu suara. Antara Kemlu, Kumhan, kita dan kepolisian harus sepakat," tutur dia
Ditambahkan Menhan, di dalam tim koordinasi di bawah Kementerian Koordinasi Bidang Polhukam yang nantinya akan meramu wujud sikap Indonesia. "Silakan saja disampaikan kepada tim, nanti tim koordinasi di Polhukam itu kan nanti ada beberapa instansi, sudut pandangnya kan lain-lain. Kita tidak ada masalah selama tim menyepakati. Kita akan melaksanakan itu," papar dia.
(new)
