Baru ditetapkan tersangka lalu hilang. Secepat itu. Ini bukan sulap ini sistem hukum kita. Nama sempat mengguncang publik. Sekjen DPR itu resmi jadi tersangka oleh . Bagi banyak orang, ini seperti secercah harapan akhirnya hukum menyentuh lingkaran kekuasaan.
Tapi harapan itu tak bertahan lama. Praperadilan datang… dan dalam sekejap, status tersangka itu gugur. Label yang tadinya berat tiba-tiba lenyap. Tanpa drama panjang. Tanpa proses berliku.
Hanya satu putusan dan semuanya berubah. Publik mulai gelisah. Apakah ini kemenangan hukum? Atau justru celah yang selama ini tersembunyi rapi? KPK yang dulu ditakuti, kini dipertanyakan. Dan kepercayaan… pelan-pelan retak.
Mungkin ini bukan soal siapa yang bersalah. Tapi tentang siapa yang bisa menghapus kesalahan itu bahkan sebelum sempat dibuktikan.
