Satu kalimat. Delapan kata. Itu yang mengubah nasib ratusan ribu jemaah haji. "Dilakukan satu pintu melalui Fuad Hasan Masyhur." Namanya disebut puluhan kali di 181 halaman dakwaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dia bos Maktour. Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah SATHU. Dan motor penggerak di balik lobi PIHK, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, yang menuntut kuota lebih dari batas 8 persen yang diatur undang-undang.
Dakwaan mencatat kata-katanya sendiri: "Meminta agar pengelolaan kuota haji khusus tambahan... dapat dikelola oleh PIHK lebih dari 8%." Yaqut, sang Menteri, menjawab singkat: "Akan kita lihat ke depan."
Permintaan itu dikabulkan. Perusahaannya untung Rp27,8 miliar. Anak buahnya sudah jadi tersangka. Koleganya sudah jadi tersangka.
Dia? Maret 2026, KPK bilang: "tinggal menunggu waktu." Sekarang sudah Agustus. Lima bulan. Tiga kali diperiksa. Tujuh jam interogasi. Status Fuad Hasan Masyhur: masih saksi. Alat bukti belum cukup atau ada yang sengaja belum ingin cukup?
