KPK Sita Rp2 Miliar dari Mantan Dirut PT Len Industri di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina!

Rp2 miliar tunai disita KPK dari mantan bos PT Len Industri, dalam kasus proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat 6 november, membenarkan penyitaan uang Rp2 miliar dari saksi berinisial BR, mantan Direktur Utama PT Len Industri Bobby Rasyidin.

Kasusnya: dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023, berawal dari kesepakatan Agustus 2018 senilai hingga Rp3,6 triliun. KPK menyebut pengadaannya diwarnai pengkondisian vendor tunggal, dengan kerugian negara diduga Rp322,18 miliar dari perangkat ATG dan EDC. Tiga tersangka sudah ditahan.

Padahal Bobby masih berstatus saksi: yang sudah disita adalah uangnya, sementara asal-usul dan kaitannya belum dibuka penyidik.

Satu angka Rp2 miliar bisa memunculkan seribu dugaan, padahal yang dibutuhkan publik hanya satu: penjelasan yang terbuka.