Dini hari, pintu asrama putri didobrak. Pesantren bilang santriwati ditodong senjata; polisi bilang semuanya sesuai prosedur.
Pondok Pesantren Hamalatul Qur`an di Mojolaban, Sukoharjo, digerebek aparat gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Brimob untuk mencari buronan berinisial I dalam kasus pembakaran warung mi babi.
Sekretaris pesantren, Diyana Indah Sari, menyebut pintu kamar santriwati didobrak, mereka ditodong laras panjang dan dibentak. Polisi membantah: Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan penggeledahan berdasar surat perintah dan putusan pengadilan.
Kapolda Jateng, Irjen Roy Hardi Siahaan, mengakui banyak anak-anak dan perempuan di lokasi.
Buronan itu tak ditemukan, semua santriwati dipulangkan karena tak terbukti terlibat—kini MUI mendesak Propam Polri turun tangan menyelidiki.
Penegakan hukum dini hari terhadap anak-anak membuat kepatutan prosedur sama pentingnya dengan hasil pencarian.
